Home Hukum Polres OKU Bekuk Tiga Perajin Senjata Api Rakitan

Polres OKU Bekuk Tiga Perajin Senjata Api Rakitan

Palembang, Gatra.com- Satreskrim Polres OKU Timur mencokok 3 orang tersangka yang terkait dalam industri rumahan Senjata Api Rakitan (Senpira), yakni Markuat (49), Mulyadi (49), dan Didik Santoso (37). Ketiga tersangka tersebut , menjalankan aksinya dengan berkedok sebagai bengkel kendaraan bermotor.

Kasatreskrim Polres OKU Timur, AKP I Putu Suryawan menjelaskan, terbongkarnya praktek pembuatan Senpira terbongkar berawal dari adanya laporan masyarakat, adanya aktivitas pembuatan Senpira di sebuah bengkel yang berada di Desa Pahang Asri, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur. "Dengan adanya informasi tersebut, Team Opsnal langsung melakukan penyelidikan dilapangan. Alhasil didapat Identitas Pemilik, penjual dan pembuat Senpi, tersebut atas nama Markuat als Malintung," ungkapnya, Rabu (02/06).

Suryawan menambahkan, pihaknya langsung pengembangan dan diperoleh informasi Senpira telah dijual kebeberapa tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran. "Petugas melakukan penggerebekan dirumah masing-masing Mulyadi dan Didi dan didapati senjata Api Replika Revolper berikut 5 Butir Amunisi kaliber 9 MM dirumah ke dua pelaku," jelasnya.

Selanjutnya, Tim Opsnal melanjutkan pengembangan terhadap tersangka Suci alias Gatong tetapi yang bersangkutan tidak berada dirumah lalu petugas membawa anaknya Suci alias Gatong untuk dimintai keterangan atas kepemilikan senpi Suci alias Gatong. "Para pelaku telah di amankan dan di bawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

171