Home Kesehatan Sinovac Terima Izin dari WHO, Menkes: Masyarakat Jangan Pilih-Pilih Vaksin

Sinovac Terima Izin dari WHO, Menkes: Masyarakat Jangan Pilih-Pilih Vaksin

Jakarta, Gatra.com – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikit menyambut baik validasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) terhadap vaksin Sinovac untuk penggunaan darurat (emergency use listing atau EUL). Menurutnya, keputusan itu menegaskan bahwa pemerintah Indonesia hanya menyediakan vaksin yang aman, teruji mutunya, dan terbukti khasiatnya.

“Kami selaku Pemerintah Indonesia menyambut baik validasi emergency use vaksin Sinovac,” kata Menkes dalam keterangannya, Rabu (2/6). Dia menambahkan, pengakuan tersebut juga menandakan vaksin yang ada dan disediakan pemerintah adalah vaksin terbaik.

Karena itu, Budi Gunadi meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan berbagai jenis vaksin. Sebab, semua jenis vaksin baik untuk mencegah penularan Covid-19 telah melalui uji kualitas, keamanan, dan efikasi.

“Masyarakat dimohon jangan pilih-pilih vaksin. Vaksin yang diberikan pemerintah adalah vaksin terbaik dan sudah teruji keamannnya. Tentu saja berkhasiat atau memiliki dampak melindungi dan menyelamatkan nyawa,” ucap Menkes.

Lebih lanjut Budi Gunadi menuturkan, penerbitan EUL menunjukkan bahwa WHO memastikan vaksin Sinovac telah memenuhi standar internasional untuk keamanan, efikasi, dan pembuatan. Selain itu, juga teruji mutunya karena sudah melalui uji klinis tahap ketiga dan digunakan lebih dari 20 negara.

“Riset juga membuktikan vaksin Covid-19 mampu mencegah kematian dan sakit parah yang berujung perawatan gawat darurat,” kata Menkes. Selain Sinovac, WHO telah menerbitkan daftar penggunaan darurat (EUL) untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Sinoparm.

Sebelumnya, pada Selasa (2/6) WHO memberikan otorisasi penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac. Dengan adanya otorisasi tersebut, vaksin dapat dibeli oleh lembaga donor dan badan PBB lainnya untuk digunakan di negara-negara miskin, termasuk inisiatif yang didukung PBB melalui Covax Facility, yaitu kerja sama antar negara untuk memastikan kesetaraan akses terhadap vaksin.


 

320