Home Ekonomi Hore! Gibran Siap Cairkan Rp52 Miliar untuk Gaji ke-13 PNS

Hore! Gibran Siap Cairkan Rp52 Miliar untuk Gaji ke-13 PNS

Solo, Gatra.com – Pemerintah Kota Solo memastikan pegawai negeri sipil (PNS) Kota Solo akan mendapat gaji ke-13 dalam waktu dekat. Untuk pencairan ini, anggaran Rp52 miliar telah disiapkan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo Yosca Herman Soedrajad, Rabu (2/6). Ia mengatakan Pemkot Solo telah menyiapkan kebutuhan anggaran untuk pencairan gaji ke-13.

”Pencairannya tinggal menunggu persetujuan Wali Kota saja. Anggarannya Rp52 miliar sudah disiapkan,” ucap Yosca.

Yosca belum bisa memastikan waktu pencairan anggaran tersebut. Namun ia menyatakan dana tersebut akan ditransfer ke rekening PNS Kota Solo dalam waktu dekat. ”Solo jadi kota pertama yang mencairkan gaji ke-13,” ucapnya.

Gaji ke-13 ini hanya diperuntukan bagi PNS, Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan anggota DPRD Kota Solo. Mereka akan mendapat gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan beras. Namun golongan Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak (TKPK) tidak akan mendapatkan gaji ke-13 ini. ”TKPK tidak masuk,” kata Yosca.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membenarkan jika gaji ke-13 untuk PNS akan segera dicairkan. ”Iya, dalam waktu dekat,” kata Gibran yang enggan menjelaskan waktu detailnya.

2555