Home Kesehatan Nakes Ancam Mogok Tangani Covid-19, Ini Kata Pemkab Brebes

Nakes Ancam Mogok Tangani Covid-19, Ini Kata Pemkab Brebes

Brebes, Gatra.com - Tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mengancam akan berhenti menangani pasien Covid-19 karena insentif yang mereka terima tidak penuh. Pemerintah kabupaten setempat menyebut sudah ada penambahan insentif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes Djoko Gunawan mengatakan, sesuai hasil rapat dengar pendapat dengan DPRD pada Rabu (2/6), anggaran insentif untuk tenaga kesehatan akan ditambah sebesar Rp22 miliar.

Anggaran itu akan diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp10 miliar dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (SILPA BLUD) sebesar Rp12 miliar. Dengan tambahan ini, alokasi anggaran untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan 2020 dan 2021 menjadi sebesar Rp37 miliar.

"Total insentif sebelumnya sudah dianggarkan Rp15 miliar, ditambah Rp22 miliar dari tagihan yang diusulkan sebesar Rp75 miliar. Ini disesuaikan dengan kemampuan daerah," ujar Djoko saat dihubungi Rabu malam (3/6).

Menurut Djoko, hasil rapat dengar pendapat tersebut bisa diterima oleh semua pihak, termasuk para tenaga kesehatan RSUD Bumiayu yang mendatangi DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Dia juga menampik para tenaga kesehatan itu bakal melakukan mogok menangani Covid-19.

"Dari nakes sudah bisa menerima semua. Mereka juga bersepakat bahwa penanganan Covid-19 menjadi tanggungjawab bersama. Tadi di forum sudah disepakati tidak ada pemogokan. Ini semua demi bangsa," ujarnya.

Djoko menjelaskan, anggaran insentif untuk tenaga kesehatan pada awalnya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat melalui APBN. Mulai Februari 2021, beban itu diberikan ke APBD sehingga membuat pemerintah daerah kelimpungan mengalokasikan anggaran.

"Kami gedandapan (terburu-buru) hingga akhirnya melakukan refocusing. Tahun 2021 kami tidak sediakan dana sebesar itu (Rp75 miliar). Kami siapkan dana tak terduga saja sebesar Rp15 miliar," jelasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, Tri Murdiningsih meminta pemkab membayarkan insentif tenaga kesehatan secepatnya karena hal itu sudah menjadi hak para tenaga kesehatan yang menjadi garda depan penanganan Covid-19.

"Pemerintah Kabupaten Brebes sudah berkomitmen untuk membayarkan insentif dalam waktu dekat. Kami akan mengawal untuk memastikan insentif dibayarkan secepatnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tenaga kesehatan di RSUD Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mengancam tidak akan lagi menangani pasien Covid-19. Alasannya, insentif yang menjadi hak mereka tak dibayarkan penuh.

Ancaman tersebut disampaikan saat belasan tenaga kesehatan RSUD Bumiayu mendatangi DPRD Brebes, Rabu (2/6). Mereka menggeruduk kantor wakil rakyat sembari membawa sejumlah spanduk berisi aspirasi terkait pembayaran insentif antara lain "Zhalim Insentif Tidak Dibayarkan Sesuai Haknya" dan "Refocusing Dana Covid-19 Sebesar 140 Miliar Kemana dan Dimana?".

Perwakilan tenaga kesehatan RSUD Bumiayu, Albert Prasetya mengatakan, pihaknya mendatangi DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Menurut Albert, insentif yang menjadi hak tenaga kesehatan di rumah sakit pemerintah tidak dibayarkan penuh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Perkemkes). Hal ini berbeda dengan tenaga kesehatan di rumah sakit swasta. Insentif mereka yang ditanggung APBN dibayarkan penuh.

"Kami menuntut, meminta agar insentif nakes diberikan secara penuh sesuai dengan Permenkes, tidak dibeda-bedakan dengan sejawat kami di rumah sakit swasta," ujar Albert.

Menurut Albert, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, para tenaga kesehatan di RSUD Bumiayu sudah sepakat tidak akan menangani pasien Covid-19 lagi.

"Kami sepakat tidak melayani pasien Covid-19 di RSUD Bumiayu. Risikonya nanti banyak pasien yang tidak tertangani," tandasnya.

1125