Home Politik Gantikan Taufik, Surya Lantik Jhon Jadi Sekda Asahan

Gantikan Taufik, Surya Lantik Jhon Jadi Sekda Asahan

Asahan, Gatra.com - Bupati Asahan, Sumatera Utara, Surya melantik Jhon Hardy Nasution menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru, menggantikan Taufik ZA Siregar yang kini menjadi Wakil Bupati Asahan. 
 
Jhon dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 64.1-BKD-Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, di aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Jum'at (4/6).
 
Bupati Asahan, Surya mengingatkan agar Jhon  menjadi manajerial yang handal. Karena menurut Surya, kompetensi ini  merupakan prasyarat yang harus dimiliki seorang sekda, dalam membantu Kepala Daerah untuk menjalankan proses kepemimpinan. "Dengan demikian jelas bahwa peranan saudara sebagai Sekda sangatlah strategis dan sangat menentukan dalam menjamin keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Asahan,"ungkapnya. 
 
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Asahan ini juga mengingatkan Sekda yang baru itu dengan 3 peran penting,  yakni peran strategis, peran teknis dan peran pendukung. "Dalam peran Strategis, Sekda diharapkan dapat memberikan pengaruh positif pada status dan performa organisasi dalam jangka panjang, hal ini dapat tercapai melalui kelancaran arus informasi baik kedalam maupun keluar,"ujarnya. 
 
Yang kedua, kata Surya, Sekda diharapkan dapat meningkatkan kinerja pimpinan dan yang ketiga sebagai peran pendukung, yaitu peran yang diharapkan dapat memberikan nilai positif kepada anggota organisasi lainnya, yang dapat dicapai dengan pendistribusian informasi.
 
Jhon Hardy dinyatakan telah lolos seleksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Surya menjelaskan, dimulai dari perolehan izin dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) tanggal 5 Januari 2021,  Menteri Dalam Negeri RI tanggal 3 Februari 2021 dan Komisi Aparatur Sipil Negara tanggal 8 Februari 2021, hingga pelaksanaan seleksi yang dimulai sejak tanggal 22 Februari 2021 hingga diterimanya Surat Ketua Komisi Aparatur Negara Nomor B-1648/KASN/04/2021 tanggal 27 April 2021 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan,. 
 
Kemudian dilanjutkan dengan keluarnya Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821/3144/SJ tanggal 25 Mei 2021 tentang  hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, serta Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800/17916/BKD/III/2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang perihal yang sama.  
 
Surya mengingatkan Jhon Hardy untuk bisa bekerja secara profesional, dan bisa menjabarkan kebijaksanaan pimpinan. "Saya ingatkan saudara untuk menghindari penyalahgunaan wewenang jabatan,"  pungkas Surya. 

 

 
613