Home Milenial Solusi Pengarusutamaan Gender Butuhkan Sinergi Lintas Sektor

Solusi Pengarusutamaan Gender Butuhkan Sinergi Lintas Sektor

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Bintang Darmawati mengatakan pengarusutamaan gender dan perlindungan anak di dalam negeri adalah suatu hal yang harus didorong. Apalagi, pengarusutamaan gender merupakan salah salah satu upaya pengarusutamaan yang tercantum di rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
 
"Pengaruh utamakan gender memiliki peran penting dalam mengidentifikasi hambatan dan memastikan perempuan memperoleh akses dan kesempatan yang setara," kata Bintang dalam Webinar Sekolah Perempuan, Jumat (4/6).
 
Lebih lanjut, Bintang mengungkapkan bahwa penyelesaian isu perempuan membenturkan sinergi antara lembaga-lembaga lintas sektor. Karena Bintang menyebut, isu anak dan perempuan sejatinya memang isu yang kompleks dan lintas sektoral.
 
"Mulai dari Pemerintah, Pemda, Akademisi, Dunia Usaha, Lembaga Masyarakat, Tokoh Agama, dan seluruh masyarakat pun punya peran disana. Semoga, kita dapat terus mendorong upaya pengarusutamaan gender ini di Indonesia," bebernya.
 
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), Gunawan Suryoputro pun berpandangan bahwa kampus seharusnya menjadi salah satu wadah utama dalam pengarusutamaan gender dab perlindungan anak. Sebagai salah satu sarana pendidikan, perguruan tinggi diharapkan  bisa menghadirkan sebuah pusat studi yang dapat melakukan terobosan ataupun kajian dalam pengarusutamaan gender.
 
Disampaikan Gunawan, Komitmen dalam pengarusutamaan gender dan perlindungan anak ini yang kemudian dimunculkan pihaknya melalui Pusat Studi Gender dan Perlindungan Anak (PSGPA) UHAMKA. Melalui pusat tersebut, Gunawan berharap kemudian muncul rumusan sebuah kebijakan atau penanganan maslah gender dan perlindungan anak.
 
"Diharapkan juga berkembang sebuah kurikulum terkait gender dan anak ini. Karena kampus tentunya harusresponsif gender dan anti kekerasan, dalam rangka mewujudkan sumberdaya manusia berkualitas," pungkasnya.

 

202