Home Ekonomi Sebanyak 2.700 Karyawan Kena PHK Imbas Penutupan Giant

Sebanyak 2.700 Karyawan Kena PHK Imbas Penutupan Giant

Jakarta, Gatra.com - Supermarket Giant dipastikan akan tutup pada bulan Juli mendatang. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut setidaknya ada 2.700 karyawan akan mengalami (Pemutusan Hubungan Kerja) PHK imbas dari penutupan Giant.

Kemnaker menyatakan bakal mengawal rencana PHK karyawan Giant. Salah satunya memastikan karyawan Giant mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah terus mengawal proses hubungan industrial yang terjadi di Giant. Kita akan terus kawal guna memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Sekjen Anwar dalam keterangannya, Jumat (4/6).

Anwar menjelaskan, manajemen juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pekerja dan berkomunikasi dengan serikat pekerja terkait kebijakan penutupan gerai Giant, serta kompensasi yang diberikan berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB). “Manajemen juga mengupayakan penempatan para pekerja yang di-PHK ke unit bisnis lain,” jelas Sekjen Anwar.

Selain itu, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menambahkan, Giant menutup usaha semata-mata dikarenakan faktor bisnis. Menurutnya persaingan bisnis yang dihadapi Giant ketat dan terkena efek pandemi Covid-19.

“Bahwa penutupan Giant Hypermarket merupakan keputusan bisnis sebagai akibat pandemi COVID-19 dan persaingan usaha, serta melihat potensi pertumbuhan lebih tinggi ke arah brand lain,” kata Putri.

Putri mengapresiasi pihak manajemen dan pekerja yang mampu mendialogkan permasalah ini secara bipartite dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat. “Concern kami adalah bagaimana para pekerjanya ini mendapatkan hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan. Ini harus kita kawal,” ujarnya.

165

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR