Home Hukum Otto Hasibuan Lantik Pengurus DPC Peradi Sukoharjo

Otto Hasibuan Lantik Pengurus DPC Peradi Sukoharjo

Sukoharjo, Gatra.com ‎– Setelah cukup lama bergabung dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Surakarta, akhirnya pengurus DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Kabupaten Sukoharjo periode 2021-2026 resmi berdiri dan dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan.

Pembentukan pengurus cabang diinisiatori beberapa tokoh Peradi yang berdomisili di Sukoharjo, salah satunya mantan Ketua DPC Peradi Surakarta yang kini menjadi Korwil Peradi Wilayah Jateng, Badrus Zaman.

Inisiasi tersebut mendapat sambutan positif. Terbukti, Otto Hasibuan tidak hadir sendiri. Ia datang beserta jajaran pengurus DPN Peradi lainnya di Sukoharjo dalam pelantikan pengurus DPC Peradi Sukoharjo di Hotel Tosan, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Sabtu (5/6).

"Jadi luar biasa ini. Saya tidak tahu jampi-jampi apa yang dilakukan [DPC] Sukoharjo ini, hingga tokoh -tokoh jajaran pengurus DPN dengan senang hati datang," gurau Otto saat memberi sambutan.

Ia berharap kepada seluruh pengurus DPC Peradi Sukoharjo yang telah dilantik, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Selain itu, ia juga meminta agar seluruh anggota Peradi perlu memahami ketentuan tentang pembentukan pengurus cabang untuk menghindari polemik.

"Saya minta ini digarisbawahi, pembentukan pengurus cabang bukanlah pemekaran. Kalau pemekaran, maka harus minta izin kepada cabang yang dimekarkan. Kewenangan membentuk cabang itu ada di DPN Peradi," ujar Otto.

Oleh karenanya, Otto beserta seluruh jajaran pengurus DPN Peradi memiliki rencana membentuk kepengurusan cabang di seluruh kota/kabupaten di Indonesia yang memiliki kantor pengadilan meskipun nantinya jumlah pengurus cabang itu hanya sedikit.

"Kami memiliki rencana, di mana ada pengadilan di situ ada Peradi. Bahkan dengan jumlah pengurus sedikit, bahkan jika perlu hanya ada ketua dan sekretaris, tetap akan kami bentuk cabang Peradi di daerah itu," ucapnya.

Usai pelantikan, Song Sip selaku Ketua DPC Peradi Sukoharjo yang baru, mengatakan, langkah kerja awal dalam waktu dekat adalah berkoordinasi untuk membina kekompakan sesama pengurus lainnya.

"Kami ingin ada kesamaan rasa, memberikan keadilan bagi anggota, dan tentu juga siap melayani masyarakat di Kabupaten Sukoharjo yang membutuhkan bantuan untuk mendapatkan keadilan ketika berhadapan dengan hukum," ujarnya.

Sementara itu, salah satu advokat muda Peradi asal Sukoharjo yang sukses di Jakarta, KRMT. Gema Damaiyanto menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya DPC Peradi Sukoharjo. Ia berharap kepada seluruh pengurus dapat selalu menjaga marwah jati diri sebagai advokat.

"Dalam ranah hukum Indonesia, ada empat pilar yang menjadi penyangga utama dalam penegakan hukum yang berkeadilan, yakni unsur penyidik [kepolisian], penuntut [kejaksaan], hakim [pengadilan], dan advokat [penasihat hukum]. Kedudukannya sama dan tidak ada satu yang lebih tinggi dari yang lainnya. Jika salah satu pilar patah, maka dapat dipastikan hukum tidak akan bisa berdiri tegak," ungkapnya.

Oleh karenanya, ia sangat berharap kepada sesama advokat yang merupakan profesi mulia, dapat menjaga perilaku karena advokat terikat dengan nilai-nilai etik yang menjadi rambu-rambu dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya. Nilai-nilai tersebut termasuk dalam kode etik profesi advokat. 

"Menjaga dan menjunjung tinggi kode etik dan sumpah yang sudah diucapkan merupakan satu parameter dalam menjalankan profesi advokat sesuai UU Advokat No.18 Tahun 2003. Selamat kepada DPC Peradi Sukoharjo," kata pria pendiri GP and Partner Advokat and Legal Consultants yang berkantor di Jakarta ini.

1565