Home Hukum Pemungutan Suara Ulang Jilid 2 Memanas, Gerombolan Ormas Gebuki Warga

Pemungutan Suara Ulang Jilid 2 Memanas, Gerombolan Ormas Gebuki Warga

Labuhanbatu, Gatra.com- Situasi menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2020 jilid 2 untuk TPS 07 dan 09 Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumut, memanas. Pasalnya, beberapa warga sekitaran TPS 09 mendapat perlakuan penganiayaan oleh sejumlah oknum diduga berasal dari salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) pada Senin, (7/6) sekitar pukul 00.05 WIB di jalan AMD Purwodadi B, Kelurahan Bakaranbatu.

Menurut Wahyu Kurniawan (24) warga jalan AMD Purwodadi B, Kelurahan Bakaranbatu, Senin (7/6) selaku seorang korban yang kini masih dirawat disalahsatu klinik swasta menjelaskan, awalnya dia dan rekannya melihat sejumlah orang berada di depan rumahnya.

Sedikit merasa curiga, tetapi korban tidak memperdulikan gerombolan yang sedang berdiri-diri itu. Tetapi saat dia hendak menutup pintu pagarnya, gerombolan tersebut melempar pintu pagar rumahnya. "Karena dilempar, saya bertanya dan menegur apa sebabnya. Disanalah kami berdebat, karena mereka tidak senang atas teguran kami," aku korban.

Selanjutnya, sejumlah warga yang seorang diketahui berinisial E dan merupakan anggota salahsatu ormas berlalu dan pergi. Namun, tidak berapa lama, sekumpulan ormas yang berjumlah sekitar 10 orang kembali datang serta mengejar korban dan rekannya.

Naas, Wahyu dapat ditangkap gerombolan ormas dan langsung dipukuli. "Karena mereka datang lagi, kami bubar, tapi saya berhasil ditangkap orang itu dan langsung dipukuli," kenang korban.

Peristiwa yang terjadi dekat dengan simpang 3 Pos Kamling jalan AMD Purwodadi B tersebut, mengakibatkan luka disejumlah tubuhnya. Pengakuan korban, dia mengalami luka lecet di tangan kiri, luka lecet di kaki kanan serta lebam di paha kanan.

Akibat menerima perlakuan penganiayaan itu, maka dirinya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu dengan nomor STTLP/B/684/Yan 2.5/VI/2021/SPKT RES-LB serta laporan polisi nomor : LP/B/1069/VI/2021/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT.

Sementara, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan dimintai tanggapan terkait dugaan penganiayaan itu, hingga kini belum memberikan tanggapan, walaupun pesan yang dikirim melalui WhatsApp kenomornya tertanda centrang biru.

Diketahui, KPU Labuhanbatu telah melaksanakan Pilkada tahun 2020 pada 9 Desember 2020, namun hasil itu digugat oleh Paslon nomor urut 02 dan akhirnya MK memutus PSU di 9 TPS yang dilaksanakan pada 24 April 2021.

Namun, hasil pada tangga 24 April 2021 itupun kembali digugat. Lantas, MK kembali memutuskan PSU di TPS 07 dan 09 Kelurahan Bakaranbatu. Belakangan, situasi Kamtibmas semakin memanas, hingga adanya warga yang dipukuli diduga berasal dari salahsatu ormas.

4563