Home Kesehatan Penerapan PPKM Efektif Tekan Penyebaran Covid-19

Penerapan PPKM Efektif Tekan Penyebaran Covid-19

Medan, Gatra.com ‎‎– Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) menilai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumut efektif untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. Untuk itu, pemerintah di daerah, kabupaten dan kota diharapkan mengimplementasikan PPKM untuk mengendalikan penyebaran virus mematikan tersebut.

Anggota Satgas Covid-19 Sumut, Saut Aritonang, dan Kabagbinops Roops Polda Sumut, AKBP Edy Suryantha Tarigan, menyampaikan, pembatasan mobilisasi seperti penyekatan atau larangan mudik saat lebaran hingga kebijakan PPKM Mikro, dinilai efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Sumut. Sebagaimana disebutkan bahwa terjadi pengurangan lonjakan harian pada pekan kedua hingga ketiga lebaran, dari sebelumnya mencapai 90 per hari menjadi 80-an per hari.

"Kita perlu kerja komprehensif dan menyeluruh. Jadi bukan hanya mengharapkan tanggung jawab pemerintah saja, tetapi seluruh pihak, terutama media massa dalam mengedukasi masyarakat," ujar Saut Aritonang, dalam acara kopi pagi bersama wartawan di Madani Hotel, Medan, Senin (7/6).

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, Teguh Supriyandi, mengatakan bahwa dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, pemerintah harus melakukan surveilans guna memberikan gambaran penyebaran kasus dari seseorang, tempat, dan waktu.

"Kemudian, implementasi protokol kesehatan (prokes) PPKM mikro yang bisa diterapkan bagi kabupaten/kota sehingga mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 di Sumut. Melakukan 3M dan peran edukasi kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi. Terakhir, melakukan vaksinasi," sebutnya.

Acara kopi pagi bersama wartawan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut. Kegiatan tersebut merupakan ruang dialog bersama dengan wartawan. Untuk bulan Juni ini, Dinas Kominfo Sumut mengangkat topik 
kebijakan penyekatan dan pemberlakuan PPKM oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.

Dalam dialog tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Irman Oemar yang diwakili Sekretaris Dinas Kominfo, M Ayub, menyampaikan, penerapan kebijakan penyekatan arus mudik selama masa sebelum dan sesudah Idulfitri 1442 H/2021 M dapat menunjukkan angka penurunan penularan Covid-19 di Sumut. Mengingat beberapa pekan lalu saat masa libur panjang, mobilitas masyarakat, baik yang melakukan perjalanan ke luar kota (dari dan ke Kota Medan) cukup tinggi.

"Acara ini kita laksanakan karena melihat telah terjadi kenaikan kasus harian Covid-19 pascalebaran Idulfitri 1442 H. Larangan mudik lebaran sebagai upaya antisipasi terjadinya lonjakan kasus penularan, ternyata masih belum menjamin angka [Covid-19] bisa dikendalikan," ujar Ayub didampingi Kabid Pengelolaan Komunukasi Publik (PKP), Azis Batubara, dan Lia Anggia Nasution selaku moderator.

Kekhawatiran itu, menurut Ayub, karena saat menjelang dan di hari H Lebaran masih terjadi kerumunan orang di beberapa tempat. Terutama di pusat perbelanjaan dan tempat keramaian lainnya. Untuk itu, lebaran Idulfitri yang jatuh pada 13 Mei 2021 lalu diantisipasi dengan dikeluarkannya Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/2021 tentang Perpanjangan PPKM.

"Instruksi Gubernur ini kemudian diperpanjang lagi hingga 14 Juni 2021 mendatang. Kita berharap untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di Sumut, semua pihak memiliki kesamaan strategi sikap dalam menyikapi instruksi Gubernur, guna menghadapi dinamika persoalan Covid-19 beserta dampak sosial ekonominya," kata Ayub yang berharap penyebaran informasi terkait langkah itu dimaksimalkan melalui peran media massa.

458