Home Hukum Dipulangkan Belum Bayar SPP, Kepala Sekolah Ditikam Sangkur Kepala Desa

Dipulangkan Belum Bayar SPP, Kepala Sekolah Ditikam Sangkur Kepala Desa

Nagekeo, Gatra.com- Kepala SD Inpres Ndora, Desa Ulupulu 1 Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo, NTT Adelvina Azi, ditikam oleh orang tua murid, 8/6. Pelakunya Didakdus Dame orang tua dari siswa Eusabius Deviceli Laja. Didakdus kesal anaknya disuruh pulang, tidak boleh mengikuti ujian kenaikan kelas karena belum melunasi uang sekolah.

Kasus penikaman Kepala SD Inpres Ndora ini dibenarkan Kapolsek Nangaroro Iptu Sudarmin Syafrudin. “Benar Kepala SD Inpres Ndora, Adelvina Azi ditikam Didakdus, orang tua murid. Pelaku sudah kami amankan dan sementara diperiksa sebagai tersangka. Sementara korban, Adelvina Azi dirawat di Puskesmas Nangaroro ,” kata Iptu Sudarmin ( 8/6).

Dia menguraikan, kasus ini bermula saat pelaku Didakdus mengetahui anaknya dipulangkan, tidak boleh mengikuti ujian kenaikan kelas. Mendengar informasi dari anaknya, pelaku langsung menuju ke rumah Kepala Desa Emilianus Meze.

Tujuan untuk menyampaikan keluhan tentang anak yang tidak bisa mengikuti ujian kenaikan kelas. Pada saat itu, pelaku Didakdus melihat sangkur milik Kepala Desa yang digantung di dinding ruang tamu dan langsung mengambil tanpa memberitahu Kepala Desa dan menuju sekolah.

Tiba di sekolah Didakdus langsung menanyakan kepada ibu Guru Astin tentang guru siapa yang menyuruh anaknya pulang. Karena tidak mendapat jawaban, pelaku langsung menikam kepala sekolah.

“Setelah menikam Kepala Sekolah pelaku, Didakdus menyerahkan sangkur tersebut kepada penjaga sekolah Heronimus Wonga dan menuju ke rumah kepala dusun Kristianus Meze untuk menyampaikan kejadian itu,” jelas Iptu Sudirman.

Menjawab pertanyaan soal siswa Eusabius disuruh pulang tidak boleh mengikuti ujian kenaikan kelas, Sudarmin menyebutkan karena belum melunasi uang sekolah. “Untuk sementara sesuai pengakuan tersangka Didakdus anaknya disuruh pulang karena belum melunasi uang SPP. Kalau ada motif lain akan kami dalami di penyidikan,” kata Iptu Sudarmin.

350