Home Hukum Begal Jalanan Pakai Modus Pura-pura Ditabrak 

Begal Jalanan Pakai Modus Pura-pura Ditabrak 

Sragen, Gatra.com – Pengemudi mobil diminta ekstra waspada jika tiba-tiba dikagetkan pengguna jalan lain yang mengaku ditabrak atau memberitahu ada masalah pada kendaraan. Bisa jadi, itu modus yang dipakai pelaku tindak kejahatan menggasak barang berharga milik pengemudi.

Modus tersebut dilakukan Abdul Hamid bin Thoyyib (31), pelaku pencurian yang berdomisili di Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah. Pria yang juga beralamat di Tanah Abang, Jakarta Pusat ini tanpa perlawanan saat dibekuk aparat Polsek Gemolong dan Satreskrim Polres Sragen pada Senin (7/6).

Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, mengaku mendapat laporan korban dirampok di Jalan Raya Solo-Purwodadi, Gemolong Sragen pada Minggu (2/5), pukul 14.00 WIB.

Saat itu, korban bernama Prapti (48) asal Desa Pendem, Sumberlawang, Sragen mengemudi mobil Honda Brio tanpa penumpang atau seorang diri. Di tengah jalan, dia dikejutkan seorang berkendara sepeda motor memintanya berhenti. Awalnya, dia tak menggubris. Namun lama kelamaan pria itu marah-marah sambil menuduh Prapti tak bertanggung jawab usai menabraknya.

"Korban gusar tiba-tiba ada pemuda bermotor memaksanya berhenti. Katanya pemuda itu, dia ditabrak mobil korban. Tetapi tak berhenti malah melaju. Pria itu juga bilang bodi mobil sampai rusak dan sebaiknya pengemudi menepi untuk melihatnya," katanya kepada wartawan dalam gelar barang bukti kasus pencurian di Mapolres, Selasa (8/6).

Prapti yang penasaran dengan mobilnya, langsung turun untuk melihat kondisi kendaran tanpa mengunci pintu. Kesempatan Prapti lengah dimanfaatkan pelaku mengambil tas di bawah dasboard tempat duduk depan.

Adapun di dalam tas yang diambil pelaku, berisi dompet dengan uang tunai Rp600.000, SIM A dan SIM C, ATM BRI 2 buah, ATM BCA, kartu NPWP dan gelang emas seberat 12 gram. Total kerugian Rp5,5 juta.

Setelah itu, pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario AD 4365 UE. Usai menyadari dirinya dirampok, Prapti langsung lapor ke Polsek Gemolong. Ternyata beberapa kali aduan persis sama dengan modus tersebut. Sehingga patut diduga pelaku melancarkan aksinya lebih dari sekali di ruas jalan itu.

Selain modus pura-pura tertabrak, pelaku juga memperdayai korban dengan meyakinkannya ada masalah pada ban. Polisi yang mengamankan pelaku dari rumahnya juga membawa sepeda motor itu ke markas guna keperluan pengumpulan barang bukti.

1418