Home Kesehatan BKKBN Gandeng PKK Tekan Kasus Stunting di Kepri

BKKBN Gandeng PKK Tekan Kasus Stunting di Kepri

Batam, Gatra.com- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), terus meningkatkan kerjasama dengan PKK Kepri untuk penuntasan kasus stunting. Kerjasama ini diyakini akan menekan angka stunting turun di Tahun 2024. Kepala Perwakilan BKKBN Kepri Mediheryanto mengatakan, telah melakukan pemetaan dalam penanganan stunting di Kepri.

Terdapat empat kabupaten/kota jadi fokus sasaran pencegahan stunting, yaitu Kabupaten Natuna, Lingga, Karimun, dan Kota Batam. Kerjasama diharapkan dapat menekan angka stunting sekitar 50 persen. Saat ini Batam menjadi yang terbanyak kasus anak mengalami gagal gizi yakni mencapai 8,31 persen, atau sebanyak 3.876 balita dari populasi sekitar 53.785 balita.

Kedepan, fokus pencegahan akan menyeluruh ke semua daerah di Kepri. Mediheryanto menjelaskan, bahwa arah untuk implementasi penekanan angka stunting di Kepri akan dilakukan dengan sistem pendampingan terhadap tiga sasaran, yang pertama adalah ibu hamil, kedua bayi yang sudah dinyatakan stunting, dan tiga adalah calon pasangan pengantin. "Pendampingan ini harus dilakukan mulai dari tingkat terbawah yaitu desa dan kelurahan. Untuk itulah kemudian BKKBN menggandeng PKK yang mempunyai kader sampai tingkat terbawah untuk melakukan pendampingan dan edukasi mengenai pencegahan stunting," terangnya, Rabu (9/6).

Ketua TP PKK Kepri Dewi Kumalasari mengatakan, sejauh ini pihaknya telah berjalan melakukan pendampingan terhadap ibu-ibu hamil dengan pendataan yang secara menyeluruh. Edukasi dan pemahaman terkait pencegahan stunting juga dilakukan bertahap. "Disitu kita pantau apakah calon ibu resti atau normal, ada peran yang melibatkan kader PKK sampai dengan dasawisma. Pemantauan mulai dari saat perkembangan ibu hamil, pasca hamil dan seterusnya," katanya. Peningkatan kerjasama juga akan ditingkatkan dalam program pelayanan KB pada sejuta akseptor. Mengaktifkan kembali Posyandu sebagai tempat pelayanan KB dan imunisasi, dengan protokol kesehatan yang ketat.

159