Home Hukum Kontrak Diputus Usai Pilkada, Honorer: Apa Salah Kami!

Kontrak Diputus Usai Pilkada, Honorer: Apa Salah Kami!

Labura, Gatra.com- Puluhan tenaga honorer yang selama ini bekerja atas dasar kontrak di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumut, diputus kontraknya. Dalam orasi damainya di depan gerbang kantor Bupati Labura jalan Jenderal Sudirman no. 27, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Rabu (9/6), puluhan tenaga honorer yang diputus kontraknya tersebut mengadukan nasibnya kepada Bupati, Hendri Yanto Sitorus.
 
Kata mereka sembari membawa media spanduk, tulisan pada karton putih ditambah pengeras suara, kenapa kontrak mereka tidak diperpanjang dengan tanpa alasan yang jelas, bahkan tidak pernah mendapat surat teguran apapun. Lebih anehnya lagi, ujar pengunjuk rasa secara bergantian, pemutusan hubungan kerja itupun, dilakukan pasca Pilkada tahun 2020 selesai dilaksanakan. "Apa salah kami pak bupati, kenapa kami dipecat," teriak mereka di depan pagar kantor Bupati Labura.
 
Walau cuaca siang itu sangat menyengat, terlihat tidak menyurutkan para pengunjuk rasa yang kesemuanya para ibu rumah tangga maupun kepala keluarga tersebut. Pengorbanan selama 12 tahun menjadi honorer, menurut mereka tidak menjadikan itu sebuah hal yang harus dihargai. "Sejak berdirinya Pemkab Labura ini, kami sudah jadi honorer. Pak bupati apa salah kami, tolong beri kami penjelasan, tolong temui kami. 12 tahun kami mengabdi, sesudah Pilkada kami dipecat, mana keadilan buat kami," sebut pendemo secara bergantian.
 
Keluh-kesah para tenaga honorer yang diputus kontraknya itu, terus diungkapkan mereka. Seperti halnya, mereka tidak dihargai apapun walau sudah mengabdi bertahun-tahun, pemutusan tidak beralasan apapun.
 
Terlebih, mereka merupakan tenaga kesehatan yang selama ini ikhlas bekerja disituasi mencekam akibat sebaran Covid-19. Namun begitu, mereka tidak pernah kendur mengabdi demi sebuah tanggungjawab. "Kami tenaga kesehatan saat pandemi kenapa tidak dipakai lagi, walaupun Covid, kami masih tetap bekerja ikhlas, tapi kenapa diberhentikan tanpa alasan yang jelas, pak bupati tolonglah temui kami," pinta mereka lirih.
 
Dalam orasi tersebut, tenaga honorer yang sudah diputus kontraknya itu mengungkapkan, sebelum mereka tidak lagi menjadi bagian pegawai disejumlah OPD, telah mulai bertambah tenaga honorer baru. "Sebelum kami diputus kontraknya, sudah datang honor baru, bagaimana ini," teriak mereka lagi.
 
Sebelum para tenaga honorer itu menemui anggota DPRD Kabupaten Labura guna mengadukan nasibnya, Pelaksana Tugas Sekda Labura, H Suryaman saat menemui pengunjuk rasa meminta agar pendemo secara perwakilan untuk bertemu dengan Bupati, Hendri Yanto Sitorus.
 
Tetapi, aksi kebersamaan dikarenakan senasib mengalami hal tidak berimbang itu, mereka memilih agar Bupati Labura menemui mereka dan tanpa melakukan pertemuan dengan perwakilan.  "Kami minta pak bupati menemui kami, bukan perwakilan, karena kami tidak ada koordinatornya, kami gerakan murni kebersamaan," ujar pendemo lagi.
 
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labura, Sugeng dikonfirmasi mengakui kurang memahami jumlah tenaga honorer yang tidak lagi diperpanjang kontraknya itu. Karena, semua kewenangan masing-masing OPD.
 
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Hj Susi Asmarani.  "Mohon maaf jika mau konfirmasi langsung saja kepada kepala OPD masing-masing, karena pengangkatan dan pemberhentian tenaga kerja sukarela bukan kewenangan dari BKD, demikian agar maklum," tulis Susi melalui WhatsApp. 
 
 
 
3945