Home Kesehatan Sembilan Daerah dengan Kasus COVID-19 Tinggi & BOR Minim

Sembilan Daerah dengan Kasus COVID-19 Tinggi & BOR Minim

Jakarta, Gatra.com - Ada 9 kabupaten/kota di Indonesia dengan kenaikan kasus COVID-19 melebihi 100% dan keterisiaan tempat tempat tidur/Bed Occupancay Ratio (BOR) lebih dari 70%.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebutkan jika keadaan tersebut menunjukkan penanganan di wilayah tersebut yang tidak terkendali dan dapat meningkatkan potensi kematian jika dibiarkan.

“Dan apabila terus dibiarkan seiring dengan bertambahnya kasus maka rumah sakit akan penuh dan pasien dengan gejala sedang berat tidak dapat ditangani dengan cepat. kondisi ini dapat meningkatkan potensi kematian,” ucap Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube BNPB Indonesia pada Rabu (9/06).

Kabupaten/kota dengan keadaan tersebut dikategorikan ke dalam kotak merah. Kabupaten yang termasuk kategori kotak merah adalah Kudus (kasus naik 7594% dan BOR 90,2%), Jepara (kasus naik 685% & BOR 88,18%), Demak (kasus naik 370% & BOR 96,3%), Sragen (kasus naik 338% dan BOR 74,84%), Bandung (kasus naik 261%. & BOR 82,73%), Kota Cimahi (kasus naik 250% & BOR 76,6%), Pati (kasus naik 205% & BOR 89,57%), Kota Semarang (kasus naik 193% & BOR 87,95%), dan Pasaman Barat (kasus naik 157% & BOR 75%).

Selain kotak merah, terdapat kotak coklat atau kategori dengan kenaikan kasusnya lebih dari 100% dan bornya masih kurang di bawah 70%. Terdapat 15 kota/kabupaten seperti Rote Ndao (kasus naik 25400% & BOR belum tersedia), Sumba Tengah (kasus naik 8600% & BOR 57,14%), Sumbawa Barat (kasus naik 19100% & BOR 46,15%), Boyolali (kasus naik 7200% dan BOR 46,21%), dan Kota Batam (kasus naik 257% & BOR 54,68%). Adapun daerah lain seperti Karawang, Agam, Sukabumi, Ciamis, Cianjur, Karawang, Cirebon. Dharmasraya, Solok, Karimun, Kota Tangeran Selatan.

Kotak oranye adalah kabupaten/kota dengan kenaikan kasus kurang dari 100% dan bornya lebih dari 70% , yakni Purwakarta (kasus naik 78% & BOR 80,69%), Bandung Barat (kasus naik 64% & BOR 71,77%), Kota Bandung (kasus naik 40% & BOR (75,28%), dan Blora (kasus naik 13% & BOR 76,42%).

Terakhir, terdapat kotak kuning dengan kenaikan kasusnya kurang dari 100% dan bornya kurang dari 70%. Daerah tersebut adalah Jakarta Barat (naik 42 % & BOR 62,88%), Jakarta Selatan (kasus naik 92% & BOR 58,89%), Jakarta Utara (kasus naik 34% & BOR 46,51%), Jakarta Timur (kasus naik 67% & BOR 40,9%), Semarang (kasus naik 94% & BOR 61,95%), Natuna (kasus naik 100% & BOR 18,75%), Bintan (kasus naik 81% &BOR 11,76%) dan Kota Tanjungpinang (kasus naik 13% & BOR 61,54%).

BOR yang tinggi menurut Wiku dapat diturunkan dengan mengkonversi tempat tidur biasa menjadi tempat tidur untuk pelayanan COVID-19 atau mentransfer ke rumah sakit ke wilayah terdekat. Bagi pasien dengan gejala ringan dan tanpa gejala diusahakan untuk melakukan isolasi mandiri di tempat tinggal jika memungkinkan.

136