Home Hukum Ijazah Ditahan Sekolah, Alumni SMK di Boyolali Terancam Gagal Kerja

Ijazah Ditahan Sekolah, Alumni SMK di Boyolali Terancam Gagal Kerja

Boyolali, Gatra.com - Keterbatasan ekonomi keluarga membuat Ekhsan Maulana alumni SMK Ganesha Tama, Pulisen, Boyolali hingga kini belum bisa memegang ijazah. Hal ini lantaran pemuda lulusan tahun 2019 tersebut belum melunasi tunggakan biaya sekolah sebesar Rp6,82 juta.

Karena ijazah tak ada, membuat impian pemuda jurusan TKR 03 ini bekerja di luar negeri, terancam gagal terlaksana tahun ini. Padahal warga Dukuh Pundung RT 24/RW 03, Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono, Boyolali ini, sudah mendapat panggilan kerja dan diminta melengkapi berkas, salah satunya yakni ijazah.

Orangtua Ekhsan pun sudah berusaha membayar tunggakan biaya sekolah tersebut meski dengan cara diangsur. Namun rupanya dari hasil pertemuannya dengan salah satu pengelola sekolah, tetap kekeuh minta seluruh biaya dilunasi. Bahkan selain Ekhsan, juga ada satu teman seangkatan yang hingga kini ijazahnya masih ditahan.

"Kami datang ke sekolah memohon agar pembayaran tunggakan bisa dicicil. Kami baru mampu membayar Rp3 juta dulu, sisanya kalau bisa diangsur. Tapi ditolak oleh pihak sekolah. Mereka minta harus dibayar lunas semua," ungkap orangtua Ekhsan, Heru yang datang ke sekolah bersama Ekhsan pada Rabu (9/6) kemarin.

Mendapat jawaban tersebut, ia mengaku sudah putus harapan. Ia juga menyesalkan sikap pihak sekolah dan yayasan karena sama sekali tidak bijak dalam melihat persoalan. 

"Kami bukannya tidak mau membayar. Dalam kondisi ekonomi sulit seperti ini, kami kesulitan untuk membayar kontan sesuai syarat yang diminta sekolah. Kami mohon bantuannya harus bagaimana lagi, kami telah berusaha," ucap Heru.

Terpisah, pengurus yayasan yang menaungi SMK Ganesha Tama Boyolali, Indratmoko saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa ijazah Ekhsan memang masih ditahan karena belum melunasi tunggakan biaya sekolah.  

"Dia itu (Ekshan) sampai sekarang enggak bayar, jadi otomatis ditahan ijazahnya. Kalau mau solusi, embahnya saja saya minta yang datang kesini, saya kenal dia. Saya tunggu," ujarnya.

Indratmoko juga mengaku, pihaknya tetap tidak bisa memberikan dispensasi berupa keringanan dalam pembayaran melalui angsuran seperti permintaan wali orang tua Ekhsan. Alasannya, khawatir dikemudian hari tidak melunasi setelah ijazah diberikan.

"Ya (harus lunas semua), kalau enggak gitu, nanti dia (banyak) alasannya. Dulu sudah pernah terjadi, (ada lulusan) katanya mau nyicil, tapi (setelah ijazah diberikan) terus bablas ilang," tandasnya.

1251