Home Politik Dukung Pemulihan Ekonomi, Begini Arah Kebijakan Kemendagri Tahun 2022

Dukung Pemulihan Ekonomi, Begini Arah Kebijakan Kemendagri Tahun 2022

Jakarta, Gatra.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengarahkan kebijakannya tahun 2022 pada peningkatan stabilitas politik dalam negeri, peningkatan kualitas demokrasi di daerah, serta dukungan persiapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Mendagri Tito Karnavian menuturkan, pihaknya juga akan melakukan penguatan Korbinwas (koordinasi, pembinaan, dan pengawasan) penyelenggaraan Pemda dan Desa. Adapun upaya yang ditempuh meliputi peningkatan peran GWPP (Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat), pembinaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat, serta penyaluran dana desa.

“Kami juga akan mensinergikan perencanaan dan penganggaran melalui penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu (9/6).

Selain itu, kata Tito, kebijakan Kemendagri juga diarahkan pada peningkatan kapasitas dan kualitas SDM aparatur pemerintahan dalam negeri, antara lain melalui pelaksanaan diklat fungsional dan struktural bagi ASN Kemendagri dan Pemda, peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, optimalisasi pemanfaatan data kependudukan berbasis NIK, serta percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk meningkatkan daya saing daerah.

“Peran pemerintah masih dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pemulihan ekonomi masyarakat dan dunia usaha. Di samping itu, turut memberikan kontribusi dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19,” tambahnya.

Berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Ka. Bappenas dan Menteri Keuangan tanggal 29 April 2021, pagu indikatif Kemendagri tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp3,04 triliun. Nilai ini turun sebanyak Rp164,14 miliar, jika dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran Kemendagri TA 2021 yang mencapai Rp3,20 triliun.
“Saya juga memahami situasi dan prioritas pemerintah. Karena itu, komposisi pagu tersebut kita belah menjadi 46,51% untuk belanja operasional dan 53,59% untuk yang nonoperasional. Kami kira ini komposisi yang cukup baik, yang mana belanja untuk masyarakat dan daerah itu lebih besar,” ungkapnya.


 

162