Home Hukum Pemanggilan Tak Jelas, Pimpinan KPK Pilih Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM

Pemanggilan Tak Jelas, Pimpinan KPK Pilih Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama pimpinan lainnya menyangkal mangkir dari pemanggilan Komnas HAM. Ghufron beralasan pemanggilan Komnas HAM tersebut tidak memiliki kejelasan terkait pelanggaran seperti apa yang sudah dilakukan pihaknya.

Pemanggilan terhadap pimpinan KPK sendiri merupakan buntut dari laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Mengapa KPK, atau saya tidak hadir terhadap undangan permintaannya Komnas HAM, sebenarnya mohon diklarifikasi, KPK tidak mangkir," ujar Ghufron ditemui di gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (10/6).

"Yang disebut mangkir itu, tidak hadir, tidak memberi alasan. KPK menyampaikan alasan, bahwa KPK butuh kepastian bahwa yang akan dimintai keterangan terhadap KPK berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM apa?" Sambung Ghufron

Ghufron lalu membandingkan bagaimana cara pemanggilan Komnas HAM dengan KPK. Ghufron menyebut, KPK selalu mempunyai alasan yang jelas saat melakukan pemanggilan.

"KPK selalu mengundang, meminta keterangan kepada para pihak, itu selalu jelas," ungkap Ghufron

Sebelumnya, pimpinan KPK mendapat pemanggilan dari Komnas HAM untuk hadir pada Selasa (8/6) lalu. Tindakan pimpinan KPK tersebut mendapatkan kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

246