Home Politik Megawati Jadi Profesor, Begini Tanggapan Kemendikbudristek

Megawati Jadi Profesor, Begini Tanggapan Kemendikbudristek

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkannya Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri sebagai Profesor dengan status dosen tidak tetap oleh Universitas Pertahanan. Pengukuhan ini pun dilakukan dalam sidang senat terbuka Universitas Pertahanan.
 
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam, menyampaikan bahwa pengukuhan dilakukan setelah mempelajari usulan dari dewan guru besar Universitas Pertahanan serta melihat rekam jejak kepemimpinan dan prestasi wanita yang juga saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PDIP tersebut.
 
"Kemendikbudristek menyampaikan dukungan dan ucapan selamat atas pelantikan Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Profesor dengan status dosen tidak tetap," kata Nizam kepada wartawan, Jumat (11/6).
 
Dengan dilantiknya sosok Megawati, Nizam berharap bahwa inspirasi dan teladan bisa senantiasa ditunjukkan beliau sebagai tokoh pemimpin bangsa bisa menginspirasi generasi muda Indonesia.
 
Selain itu, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Permendikbud Nomor 40 Tahun 2012 tentang pengangkatan Profesor/Guru Besar tidak tetap pada perguran tinggi. Disebutkan bahwa seseorang yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa dapat diangkat sebagai dosen tidak tetap dalam jabatan akademik tertentu pada perguruan tinggi. 
 
"Ketetapan mengenai pengangkatan tersebut dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi masing-masing setelah disetujui oleh Senat," jelas Nizam
 
Lebih lanjut, seseorang dengan prestasi atau pengetahuan istimewa, yang diakui secara internasional, serta dipandang penting bagi suatu perguruan tinggi tersebut dapat diajukan untuk diangkat dalam jabatan fungsional tertentu, misalnya Guru Besar tidak tetap, pada suatu perguruan tinggi. Sosok tersebut bisa berlatar belakang profesional, birokrat, entrepreneur, ataupun profesi lainnya.
 
Hal tersebut dimaksudkan agar pengetahuan, serta pengalaman dan pengetahuan istimewa yang dimiliki sosok tersebut (tacit knowledge) dapat disampaikan kepada sivitas akademika untuk menjadi kajian dan penelitian formal dan bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemajuan bangsa, pungkas Nizam.
264