Home Hukum Polresta Mataram Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba

Polresta Mataram Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba

Mataram, Gatra.com- Kepolisian Resor Kota Mataram tak lelah berupaya memberantas kejahatan narkotika. Dengan komitmen "Zero Tolerance", kepolisian kembali berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK di Mataram, Kamis (10/6) mengatakan, terbongkarnya sindikat ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial GD, asal Bertais.

"Pelaku ditangkap ketika melintas mengendarai sepeda motor di jalan raya, wilayah Gontoran. Dari penangkapannya, Tim Satresnarkoba Polresta Mataram di bawah kendali AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK mengamankan barang bukti Narkoba dari GD dengan berat bruto mencapai 30 gram. Yang bersangkutan mengakunya hanya sebagai kurir," ujarnya.

Kepada Polisi, GD kemudian menyebutkan bahwa barang haram tersebut dia dapatkan dari seorang pria asal Pengempel indah berinisial M. Rumahnya, tidak jauh dari lokasi penangkapan GD. Mengetahui informasi dari GD, tim kami langsung menuju lokasi yang dimaksud.

Dikatakan, sesampainya di rumah M, Polisi langsung melakukan penggerebekan. Namun demikian, pemilik rumah berinisial M dikatakan Yogi sedang tidak berada di lokasi. "Kemungkinan, sewaktu kami datang, M ini kabur," katanya. Yogi bersama timnya dengan disaksikan aparat lingkungan setempat, tetap menggeledah. Hasilnya, ditemukan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,6 gram lengkap dengan perangkat isap sabu.

"Saat kami sedang melakukan penggeledahan itu kemudian datang seorang perempuan yang sedang menggendong anak kecil," ujarnya. EP mengaku datang untuk mencari suaminya berinisial AG. Saat itu juga, pihak Kepolisian meminta EP untuk menghubungi pria yang dia sebut sebagai suaminya. "Saat dihubungi, salah satu 'handphone' yang turut kita amankan di rumah M berdering," ucapnya.

Polisi menduga EP terlibat dalam kasus ini dan langsung digeledah. Polisi menemukan barang bukti sabu dalam saku celananya. Bukti percakapan yang ada pada telepon genggam EP turut menguatkan keterlibatannya dalam sindikat peredaran Narkoba. "Begitu juga dengan timbangan digital yang kami temukan dalam jok sepeda motornya," kata dia.

Menindaklanjutinya, pihak Kepolisian melakukan penggeledahan ke rumah yang dihuni EP di BTN Babakan Indah. Hasilnya ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dalam saku celana yang tergantung di dalam kamar. Kemudian ada senjata api rakitan, golok, alat isap sabu, klip plastik bening yang diduga bekas paket sabu dan timbangan digital. "Ada juga telepon genggam beserta bekas bungkus plastik paket kiriman yang turut kita amankan. Dari tiga lokasi giat, Heri menyebutkan seluruh barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan mencapai 50 gram," ujarnya.

277