Home Ekonomi Menkeu: APBN Terbatas, Tak Bisa Digunakan Terus-menerus

Menkeu: APBN Terbatas, Tak Bisa Digunakan Terus-menerus

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah sebuah instrumen yang terbatas dan tak bisa digunakan secara terus-menerus.

“APBN sebagai instrumen yang sangat penting terus mendukung dan mendongkrak ekonomi kita yang mengalami penurunan yang sangat tajam akibat Covid tahun lalu dari kuartal kedua dan terus beranjak mulai pulih hingga kuartal satu tahun ini,” kata Sri dalam webinar bertajuk Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca-pandemi Covid-19 yang digelar Selasa, (15/6).

“APBN dalam hal ini akan terus melakukan fungsi aktif, tapi sebagai suatu instrumen, ia punya keterbatasan, punya daya batas, nggak bisa dipakai secara terus menerus,” sambung Sri.

Sri menambahkan, fungsi dari APBN harus segera dilengkapi dengan pemulihan ekonomi secara berbasis luas (broadbased). Dengan demikian, APBN Indonesia akan kembali kepada kondisi yang sehat.

“APBN sendiri harus mulai diperkuat atau disehatkan kembali,” ujar Sri.
 

249

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR