Home Hukum Tim Karawai Arosuka Solok Bekuk Pengedar Materai Palsu

Tim Karawai Arosuka Solok Bekuk Pengedar Materai Palsu

Solok,Gatra.com- Tim Karawai Arosuka Kepolisian Resor Solok  menangkap seorang pengedar materai yang diduga palsu di wilayah Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin 14 Juni 2021.

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho mengatakan telah diamankan oleh Personil Polsek Lembang Jaya serta di Back Up Tim Opsnal Satreskrim (Tim Karawai Arosuka) Polres Solok berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasannya ada seseorang yang menawarkan materai di duga palsu kesalah satu kedai di daerah Nagari Koto Laweh Kecamatan lembang Jaya.

Mendengarkan informasi tersebut, Tim Karawai Arosuka langsung terjun kelapangan, dan saat dilapangan didapatkan Pelaku AP(28) warga Guguak Malalo, Kabupaten Tanah Datar tengah menjajakan metrai palsu tersebut.

"Saat diamankan dari tangan pelaku didapatkan Materai Tempel Palsu siap diedarkan dua puluh lembar materai tempel 6000, diduga palsu terdiri dari 1000 buah materai, 10 (sepuluh) lembar materai tempel 10.000  palsu terdiri dari 500 buah materai," ungkap AKBP Azhar Nugroho. Saat ini untuk penyelidikkan lebih lanjut, pelaku  beserta barang bukti di bawa ke Polres Solok untuk di lakukan pengembangan.

153