Home Hukum Arteria Dahlan Desak Bea Cukai Klarifikasi Dugaan Penggelapan Impor Emas

Arteria Dahlan Desak Bea Cukai Klarifikasi Dugaan Penggelapan Impor Emas

Jakarta, Gatra.com – Anggota DPR Komisi III, Arteria Dahlan serius menanggapi kasus dugaan praktik penggelapan impor emas. Dia pun mendesak Dirjen dan Kepala Bea Cukai Indonesia di Bandara Soekarno sebagai pihak untuk mengklarifikasi secepatnya.

“Silahkan saja nanti [klarifikasi], Dirjen Bea Cukai Kemudian juga Kepala Kantor Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan klarifikasi. Kalau memang tidak benar, katakan tidak benar,” ujar Arteria, Rabu (16/6).

Meski masih meminta pihak terkait untuk mengklarifikasi dan berprasangka baik, Menurut politisi PDIP tersebut sulit rasanya untuk tidak mencurigai adanya tindakan menyeleweng. Sebab, dari pihak Singapura sebagai asal dari emas sudah mengatakan adanya bea masuk impor. “Tapi logika akal sehatnya, orang Singapura saja yang tidak punya kepentingan dengan pendapatan keuangan negara Indonesia sudah mengatakan bahwa barang tersebut kena bea masuk impor dan kena PPH Impor,” ucap Arteria

“Yang orang sananya sudah kena [pajak], kok kita yang punya kewajiban untuk memungut bea dan menetapkan itu malah mengatakan itu sebenarnya tidak kena,” sambungnya

Lebih lanjut, untuk menangani kasus ini, Arteria menyebut Komisi III mengusulkan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan penegakkan hukum. Dia pun berharap dapat menemukan jalan keluar dari permasalahan ini.

“Kami mengusulkan, menginisiasi bagaimana dibentuknya panja pengawasan penegakkan hukum terkait dengan importasi emas yang bermasalah,”ungkap Arteria


 

260