Home Politik Ini Alasan Good Governance Sulit Diterapkan di Kuansing

Ini Alasan Good Governance Sulit Diterapkan di Kuansing

Pekanbaru,Gatra.com- Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Triono Hadi, menilai urusan hukum yang mendera Bupati Kabupaten Kuansing, Andi Putra, berpotensi menganggu jalanya proses pemerintahan setempat.

Menurut Triono, berdasarkan pantauanya Bupati Kabupaten Kuansing tersebut dipanggil Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuansing pada Mei 2021. Adapun pemanggilan tersebut terkait sebagai saksi kasus pembangunan pasar moderen Teluk Kuantan yang mangkrak hingga saat ini.

"Tentu urusan hukum yang dihadapi akan menggangu proses menjalankan pemerintahan, sebab harus disibukan dengan urusan hukum," ujarnya di Pekanbaru.

Dikatakan Triono, jika dugaan keterlibatan tersebut sangat kuat hal itu akan berimbas pada minimnya praktek good governance di pemerintahan Kabupaten Kuansing.

"Tapi, jika memang keterlibatanya kuat, maka sulit untuk menjalankan pemerintahan dengan normal. Misalnya, bagaimana seseorang pejabat ingin menyuruh birokrat bekerja bersih, baik, anti korupsi. Jika yang memerintah tersangkut korupsi," tekannya.

Diketahui, kasus pasar modern merupakan salah satu kasus dugaan korupsi "proyek tiga pilar" di Kabupaten Kuansing, meliputi: hotel, kampus Universitas Islam Kuantan Singingi, serta Pasar Modern . Proyek ini berlangsung pada tahun anggaran 2014-2015, saat itu Andi Putra selaku Ketua Banggar DPRD Kabupaten Kuansing.

Adapun Kejaksaan Tinggi Kabupaten Kuansing pada Januari 2021 telah menetapkan tiga tersangka pengadaan mobiler (perlengkapan) pembangunan ruang pertemuan hotel, dengan dugaan kerugian mencapai Rp5 miliar.

Ketiga tersangka itu terdiri atas dua pejabat di Dinas Cipta Kerja dan Tata Ruang, Fahrudin dan Alfion Hendra, serta satu pihak swasta, yakni Direktur PT Betania Prima.

Sementara itu Pengamat Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Riau, Aidil Haris, menilai roda pemerintahan kepala daerah  yang terpilih pada tahun 2020 cenderung akan terkuras oleh beban politik.

"Tanpa ada kasus hukum pun, bupati dan wakil bupati terpilih akan disibukan oleh agenda politik 2024, momen yang akan mengurangi perhatian pada jalannya pemerintahan. Terlebih oleh pemenang yang diusung koalisi gemuk," tandasnya.

554