Home Hukum Satres Narkoba Pagaralam Kembali Amankan Dua Pemuja Daun Setan

Satres Narkoba Pagaralam Kembali Amankan Dua Pemuja Daun Setan

Pagaralam, Gatra.com- Polres Pagaralam kembali berhasil mengungkap kasus narkoba di Pagaralam. Kali ini anggota Satnarkoba Polres Pagaralam berhasil menangkap dua warga Pagaralam yang diduga menjadi bandar dan kurir narkoba jenis ganja. Dua tersangka yang berhasil ditangkap yaitu Rudi Ferdiansyah (42) warga Desa Mekar Alam dan Syahban Azhari (43) warga Desa Alun Dua Kecamatan Pagaralam Utara. 

Kronologi penangkapan kedua tersangka ini bermula pada Minggu (13 /6/2021) sekira pukul 15.30 WIB, anggota Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka Rudi Ferdiansyah. Tersangka ditangkap dikediamannya. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan ditemukan 2 paket narkotika jenis ganja tepatnya di dalam saku celana yang digunakan oleh tersangka selanjutnya.

Setelah menangkap tersangka Rudi, anggota melakukan pengembangan dari hasil nyanyiannya. Alhasil dihari yang sama anggota kembali menangkap tersangka Syahban Azhari (43).  "Tersangka Syahban ini ditangkap pada pukul 18.30 WIB dikawasan wisata Tebat Reban. Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 paket narkotika jenis Ganja yang ada di dalam selipan kamar dalam rumah yang di huni oleh tersangka," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH

Dari hasil penangkapan dua tersangka ini didapati dua barang bukti yaitu satu paket besar ganja dengan berat 3,12 gram dari tangan tersangka Rudi dan paket besar seberat 400 gram dari tangan tersangka Syahban. "Diduga kedua tersangka ini merupakan jaringan pengedar ganja di Pagaralam. Saat ini keduanya sudah diamankan untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut," katanya

747