Home Kesehatan Ini Penyebab Kerumunan Saat Vaksinasi di Batam

Ini Penyebab Kerumunan Saat Vaksinasi di Batam

Batam, Gatra.com - Kerumunan warga yang tercipta dalam kegiatan vaksinasi massal di Batam, Kepulauan Kepri, disinyalir karena masyarakat ingin memperoleh sartifikat vaksin Covid-19 sebagai persyaratan administrasi nantinya.

Hal itu, yang membuat masyarakat tidak perduli dengan risiko penyebaran Covid 19. Menurut data penyebaranya mengkhawatirkan setiap harinya. Bahkan, tak jarang masyarakat rela berdesakan karena takut atas kebijakan pemerintah itu.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 yang mengatur mengenai prosedur pelayanan publik bagi masyarakat yang belum memiliki kartu vaksinasi Covid-19. Pasal 13A secara rinci mengatur tentang sasaran penerima vaksin Covid-19, kewajiban sasaran penerima vaksin, dan ketentuan sanksi untuk mereka.

Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad mengatakan, Perpres tersebut sudah berlaku bagi pelayanan di Kelurahan, Kecamatan, serta Kedinasan yang berhubungan dengan pelayanan publik.

Hanya saja, kata Amsakar, di Batam belum sampai pada penerapan sanksi atas pemberlakuan PP yang mengatur perencanaan dan pelaksanaan vaksinasi tersebut. Aturan ini diterbitkan untuk memacu semangat masyaraka supaya ikut vaksinasi.

"Batam memang masyarakatnya termasuk yang paling antusias menyukseskan program vaksinasi ini. Meski, pelaksanaannya masih mencerminkan perspektif yang sangat beragam. Masyarakat beranggapan ada sanksi penghentian bansos hingga denda," ujarnya, Jumat (18/6).

Perpres Nomor 14 ini, diakui Amsakar, memfokuskan terhadap penanganan Covid-19. Maka Daerah diinstruksikan untuk berupaya semaksimal mungkin dalam capaian target sasaran penerima vaksinasi. Dalam pelaksanaanya, sedikit diluar perkiraan.

"Animo masyarakat Batam sangat tinggi untuk mendapat vaksinasi, ini menimbulkan sedikit masalah baru terkait pelanggaran Protkes. Karena disini ada keterbatasan personil untuk mengantisipasi antusiasme warga," tuturnya.

630