Home Kesehatan Kemenkes: Vaksin AstraZeneca Aman Bagi Kelompok Usia di Bawah 30 Tahun

Kemenkes: Vaksin AstraZeneca Aman Bagi Kelompok Usia di Bawah 30 Tahun

Jakarta, Gatra.com- Di tengah maraknya berita hoaks terkait vaksin Astrazeneca banyak menimbulkan efek samping berbahaya, Pemerintah memastikan Vaksin AstraZeneca aman digunakan oleh masyarakat di bawah usia 30 tahun.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemakaian Vaksin AstraZeneca di Indonesia sudah dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui penerbitan izin penggunaan darurat pada 22 Februari 2021 lalu. "Dinyatakan aman oleh organisasi profesi juga yang ahli di bidangnya," katanya menegaskan dalam Katadata Forum Virtual Series, Jumat (18/6).

Siti Nadia menyebut, vaksin Astrazeneca memiliki manfaat untuk memberikan imunitas kepada virus Covid-19. "Jadi BPOM sudah melihat vaksin ini lebih besar manfaatnya. Jika tidak akan kita lakukan evaluasi dan ubah kebijakan. Tapi sampai saat ini tidak ada perubahan," paparnya.

Dalam hal ini Siti Nadia menyebutkan kalau saat ini sudah ada 171 negara yang menggunakan Vaksin AstraZeneca agar mengatasi pandemi covid-19. Dimana vaksin tersebut juga diberikan kepada penduduk usia minimal 18 tahun.

Berkaitan dengan isu yang mengatakan ada efek samping berbahaya akan penggunaan Vaksin AstraZeneca, Siti menegaskan memang ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat. Salah satunya adalah jika seseorang mengidap penyakit yang berhubungan dengan kekentalan atau kelainan darah.

Menurut dia, hal tersebut harus disampaikan kepada petugas saat skrining berlangsung. Selain itu, Siti Nadia menyebut efek samping pasca vaksin juga dapat muncul beberapa menit setelah disuntik, bahkan terjadi setelah 7-20 hari.

"Jadi, efek samping tidak perlu ditakutkan. 4 dari 1 juta kasus itu terjadi penggumpalan darah. Tapi penggumpalan darah itu bukan berarti tidak bisa ditanggulangi, apalagi kalau kita cepat ke fasilitas layanan kesehatan," ungkap Siti Nadia.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski telah divaksin. Hal itu perlu dilakukan lantaran belum semua masyarakat Indonesia menerima vaksin, serta kasus positif covid-19 yang meningkat usai libur panjang Idul Fitri.

"Sekarang saya lihat masyarakat juga jaga jarak mulai kurang. Antrean sudah kurang dari 60 sentimeter. Bahkan kalau kita lihat sudah mulai kerumunan lagi. Jadi yuk sebelum terlambat, analisa kita karena puncak kasus covid-19 itu di bulan Juli," pungkasnya.

20208