Home Kesehatan Wali Kota Tegal Absen Rapat Kerja Covid-19, DPRD: Tidak Peka

Wali Kota Tegal Absen Rapat Kerja Covid-19, DPRD: Tidak Peka

Tegal, Gatra.com - DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran Bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk mengevaluasi anggaran penanganan Covid-19, Selasa (22/6). Kendati merupakan agenda penting, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono tak hadir.

Dalam rapat yang digelar di ruang rapat paripurna itu, Dedy Yon diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Johardi dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dedy Yon memilih menghadiri acara sosialiasi Taspen di Ruang Adipura, kompleks Balai Kota Tegal.

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Gerindra, Sisdiono Ahmad menyayangkan ketidakhadiran wali kota dalam rapat kerja tersebut.

"Saya tidak habis pikir, wali kota tidak datang dan memilih datang di acara Taspen. Padahal kondisi Covid-19 Kota Tegal sudah sangat mencekam ini. Setiap hari saya mendengar ada yang meninggal," kata Sisdiono saat rapat kerja.

Menurut Sisdiono, sebagai kepala daerah yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, wali kota seharusnya hadir dan tidak hanya menunggu laporan dari pejabat yang mewakili. Apalagi rapat kerja yang digelar merupakan agenda penting karena membahas penanganan Covid-19 yang kasusnya sedang melonjak.

"Saya sangat menyayangkan wali kota tidak hadir di acara sepenting ini. Apalagi Kapolres dan Dandim datang. Padahal kalau kepala daerah datang bisa langsung mengambil keputusan terkait anggaran penanganan Covid-19. Seharusnya wali kota peka dan tanggap terhadap kondisi ini," ujarnya.

Selain ketidakhadiran wali kota, dalam rapat kerja, DPRD juga menyoroti penyerapan anggaran penanganan Covid-19. Dari total anggaran sebesar Rp57 miliar yang sudah dialokasikan, penyerapannya baru mencapai sekitar 26 persen.

Berdasarkan pemaparan tim anggaran pemkot, sejumlah alokasi anggaran yang penyerapannya masih nol persen antara lain anggaran untuk pengadaan alat PCR sebesar Rp5,8 miliar, dan anggaran pemakaman Covid-19 sebesar Rp262 juta.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, penyerapan anggaran penanganan Covid-19 tergolong rendah. "Kalau kita lihat, anggaran dalam setahun, ini akhir Juli, hampir satu semester. Kalau satu semester 26 persen kategorinya rendah. Seharusnya paling tidak mendekati 50 persen," katanya.

Kusnendro juga menyayangkan ketidakhadiran wali kota dalam rapat kerja. Sebab sebgai ketua Satgas Penanganan Covid-19, wali kota adalah adalah pengambil kebijakan.

"Sebelumnya belum ada konfirmasi langsung ke DPR, tapi tadi sekda menyampaikan wali kota ada kegiatan sosialiasi Taspen. Semoga lain waktu saat rapat kerja bisa datang," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kota Tegal Johardi mengatakan, penyerapan anggaran penanganan Covid-19 yang rendah dikarenakan penggunanya dialihkan ke OPD-OPD terkait sesuai ketentuan Kementerian Keuangan. "Soal anggaran ini diperiksa, jadi kita tidak bisa sembarangan membelanjakan anggaran," ujarnya.


 

1302