Home Kesehatan Pembatasan di Kemang Raya dan Kisah Pedagang Rokok

Pembatasan di Kemang Raya dan Kisah Pedagang Rokok

Jakarta, Gatra.com - Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan menjadi salah satu ruas jalan yang diberlakukan Pembatasan Mobilitas Pengguna Jalan pada Masa Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Jalan Kemang Raya dibatasi mulai pukul 21.00-04.00 dan sudah dimulai sejak Senin (21/06) malam.

Berdasarkan pantauan pada Selasa (22/06) sekitar pukul 21.00 WIB, Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkumpul di perempatan atau lampu merah yang menghubungkan Jalan Kemang Raya dengan Jalan Kemang Utara dan Jalan Kemang I (McDonalds Kemang). di titik ini, Jalan Kemang Raya ditutup oleh cone, water barrier serta papan pengumuman. 

Cone juga dipasang di pertigaan yang menghubungkan Jalan Kemang Raya dengan Jalan Kemang Selatan VIII. Di titik ini, terlihat beberapa mobil putar balik.

Di kedua titik tersebut, jalan dibuka setengah atau cone hanya menutupi setengah jalan untuk akses keluar kendaraan. Adapun kendaraan yang bisa melintas adalah Ojek Online dengan keperluan kerja dan penghuni dengan cara menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Di sepanjang Jalan Kemang Raya sendiri mayoritas pertokan tutup. Berdasarkan pantuan, terdapat beberapa pedagang makanan dengan gerobak (kaki lima) di jalan tersebut.

Pembatasan di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan ini mempengaruhi usaha milik Uju (35). Uju memiliki warung kopi dan rokok di jalan ternama di Jakarta Selatan tersebut.

Uju mengaku tidak mengetahui tentang pembatasan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan Kemang Raya tersebut. Di malam pertama pembatasan, yakni Senin (21/06) warung rokoknya tidak disuruh tutup. Meski begitu, warung yang biasanya didatangi oleh ojek online ini sepi pembeli.

"Gak ada orang sama sekali, Bang, cuma security doang," ucap Uju di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan pada Selasa (22/06).

Di malam pertama pembatasan, Uju menyebutkan bahwa ia mendapatkan Rp 50 ribu. Biasanya, keuntungan dari usahanya yang ia buka dari awal COVID-19 ini bisa Rp 400 ribu. Uang ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperi bayaran anak sekolah, tempat tinggal, dan BPJS Kesehatan.

Ayah satu anak ini menuturkan bahwa sebelum penutupan, ia membuka lapak mulai sekitar pukul 19.00 hingga pukul 04.00 WIB. Menurutnya, di masa pembatasan ini, ia membuka lapak sekitar pukul 18.00 WIB.

Uju berharap penutupan ini tidak berlangsung lama. "Biar rame lagi, biar, ya, nambah buat biaya sekolah anak aja sama kehidupan kita jadi lebih enaklah,"ujar Uju.

Direktrur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menyebutkan bahwa 10 tempat ini dipilih karena sering terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

"Jadi kami telah memilih 10 ruas jalan yang selama ini berdasarkan pengalaman kita semua itu sering terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran terhadap peraturan gubrrnur nomor 759 Tahun 2021,"ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (21/06)

Ruas jalan/lokasi yang ditutup selain Kemang untuk Jakarta Selatan adalah Kawasan Bulungan, Jalan Gunawarman & Jalan Suryo. Jakarta Pusat terdapat Jalan Sabang, Cikini Raya, dan Asia-Afrika.

 

92