Home Hukum Pelaku Penembakan di Jakarta Barat Diringkus karena CCTV

Pelaku Penembakan di Jakarta Barat Diringkus karena CCTV

Jakarta, Gatra.com- Pelaku penembakan terhadap seorang pemuda berinisial MIS (18) di Jakarta Barat diringkus polisi. Pelaku berinisal JP diamankan bersama 9 orang lain di Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan pada Selasa (22/06) sekitar pukul 4 pagi. Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Lalu Mesti Ali menyebutkan bahwa pelaku berinisial JP menyebutkan bahwa polisi memeriksa CCTV ketika olah TKP. "Kalau penangkapannya pas kita olah TKP, kita liat CCTV di situ ada memang beberapa orang,"ucap Ali melalui sambungan telepon pada Rabu (23/06).

Ali menuturkan bahwa ketika memeriksa CCTV, terdapat orang sekitar yang mengenali salah satu orang yang ada di CCTV. Polisi melakukan monitor kemudian bergerak ke Kelurahan Bukit Duri. Ketika didatangi polisi, pelaku tidak melawan karena masih dalam pengaruh minuman keras. Barang yang diamankan oleh polisi adalah 1 pucuk senjata api revolver, airsoft gun, dan beberapa senjata tajam.

Ali menyebutkan bahwa pelaku melakukan penembakan terhadap MIS karena marah dan dalam pengaruh minuman keras. MIS diketahui menegut JP. "Ya, pengaruh minuman keras. Gak diterima ditegur karena pengaruh miras, marah," ujar Ali.

Pihak-pihak yang diamankan ini, kata Ali, belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami perannya masing-masing.  Akibat hal ini, JP yang diamankan sementara dikenakan Pasal 354 KUHP untuk penembakan. Selain itu, ia dikenakan Pasal 1 dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 1951.

Sebelumnya, Seorang pemuda berinisal MIS (18) menjadi korban tembak oleh orang tak dikenal (otk) di Jalan Mangga Besar VI D, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat pada Selasa (22/06) dini hari. MIS ditembak karena menegur orang tersebut saat minum miras. MIS dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat dengan luka di bagian ketiak kiri dan tangan kiri.

91