Home Hukum Pelaku Penembakan di Taman Sari Gunakan Senjata Tak Berizin

Pelaku Penembakan di Taman Sari Gunakan Senjata Tak Berizin

Jakarta, Gatra.com - Pelaku penembakan terhadap pemuda berinisial MIS (18) di Mangga Besar VI D, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat diamankan oleh polisi pada Selasa (22/06) sekitar pukul 4 pagi. 

Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Lalu Mesti Ali menyebutkan bahwa senjata yang digunakan oleh pelaku berinisial JP ini tidak memiliki izin. "Gak ada izin," ujar Ali melalui sambungan telepon pada Rabu (23/06).

Selain senjata tak berizin tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk air soft gun dan beberapa senjata tajam.

Akibat penembakan, MIS mengalami luka di bagian ketiak kiri dan tangan kiri. MIS diketahui dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

Ali menuturkan bahwa JP diketahui sebagai pelaku penembakan setelah diinterogasi. Penembakan ini terjadi lantaran JP marah serta dalam pengaruh minuman keras ketika ditegur oleh MIS saat sedang minum-minum.

"Sepintas dia dalam perjalanan kita introgasi dia yang melakukan penembakan,"ujar Ali.

Pelaku berinisal JP diamankan bersama 9 orang lain di Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan. Hal ini didapat dari pantauan CCTV serta informasi dari warga.

Pihak-pihak yang diamankan ini, kata Ali, belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami perannya masing-masing. 

138