Home Info Kementrian Perpres Modernisasi Alutsista: Solusi ‘Kondisi Kronis’ Alutsista TNI

Perpres Modernisasi Alutsista: Solusi ‘Kondisi Kronis’ Alutsista TNI

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah tengah berencana memodernisasi alat utama sistem persenjataan (Alutsista) TNI secara bertahap.

Rencana ini terlihat dalam rancangan peraturan presiden (Perpres) Alpalhankam periode 2020 - 2024 yang beredar di publik.

Mengacu pada draf rancangan perpres yang beredar, pemerintah terlihat berupaya menggodok skema pengadaan alutsista secara jangka panjang dan menyeluruh dengan jangka waktu 25 tahun untuk lima Renstra tahun 2020-2044 yang pelaksanaannya akan dimulai pada Renstra 2020-2024.

Pengamat pertahanan dari Semar Sentinel Pte Ltd Alban Sciascia menilai rencana memodernisasi alutsista menjadi jawaban kunci untuk mengatasi persoalan alutsista Indonesia yang tua dan usang.

“Rencana modernisasi jangka panjang yang diajukan melalui Perpres menjadi salah satu jawaban atas kondisi kronis alutsista TNI yang menua,” kata Alban dalam keterangan tertulis, Rabu.

Ia mengatakan, sesuai dengan yang pernah dikemukankan oleh Kementerian Pertahanan bahwa saat ini lebih dari 50% senjata TNI tidak hanya tua tetapi juga tidak dapat dioperasikan.

Kondisi ini akan menyebabkan risiko kegagalan dan biaya pemeliharaan dan operasional alutsista meningkat secara alamiah seiring bertambahnya usia.

“Sedangkan kesiapan operasional akan menurun,” katanya.

Menurut Alban rencana modernisasi jangka panjang seperti yang ada dalam rancangan Perpres ini akan memberikan TNI akses terhadap berbagai alutsista modern yang sebelumnya belum pernah dioperasikan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

"Sebagai negara yang bertujuan untuk menjadi salah satu dari lima ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2045, Indonesia harus dapat memainkan peran yang lebih penting di panggung internasional,” jelasnya.

Untuk itu, Indonesia perlu dianggap sebagai mitra yang terpercaya dan cakap, termasuk dalam hal kontribusinya terhadap perdamaian dan keamanan regional dan global.

"Oleh karena itu, modernisasi militer harus mempertimbangkan fakta bahwa operasi masa kini dan masa depan akan semakin mengandalkan interoperabilitas dengan sekutu dan mitra dengan tuntutan dan tempo operasional yang semakin meningkat, yang hampir tidak dapat dipenuhi oleh TNI dalam kondisi dan posturnya saat ini,” tegasnya.

Alban menyatakan saat ini sudah ada program pemenuhan alutsista TNI dengan Minimum Essential Force (MEF) yang dimulai 2009 dan ditarget selesai pada 2024. Namun, hingga kini prosesnya lambat, misalnya dari target awal untuk mengoperasikan 11 skuadron tempur, 151 kapal perang dan 12 kapal selam pada tahun 2024 yang diperkirakan sebelumnya, cenderung kelihatan tidak akan tercapai.

“Bahkan jika ada anggaran untuk melakukannya, akan memakan waktu bertahun-tahun bagi produsen untuk memproduksi dan mengirimkan platformnya untuk TNI,” jelasnya.

Oleh karena itu, tidak heran hingga tahun 2019, program modernisasi baru mencapai 63,19% dari yang seharusnya 75,54%,” katanya.

Keterlambatan modernisasi dalam MEF juga telah memaksa TNI untuk menunda penghentian beberapa platform dan melemparkan beberapa sistem persenjataan dari satu unit ke unit lainnya.

"Ini terutama terjadi pada awal 2020 ketika Angkatan Udara mentransfer tiga Su-27/30 dari Skuadron 11 ke Skuadron 14 karena skuadron terakhir tidak memiliki pesawat organik sejak 2016 karena penundaan program penggantian F-5E/F,” katanya.

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR