Home Hukum Honda Jazz Terbakar Setelah Gasak Tronton, Pengemudi Tewas

Honda Jazz Terbakar Setelah Gasak Tronton, Pengemudi Tewas

Sragen, Gatra.com- Seorang pengemudi mobil Honda Jazz nopol AE 1995 BH bernama Farhan A (24) asal Perum Taman Salak, Madiun, Jatim, tewas akibat kecelakaan lalu lintas di tol Sragen-Ngawi tepatnya di 542 A tepatnya sebelah barat JPO Gondang, Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang,  Sragen, Rabu (23/6). Mobil yang dikemudikannya terbakar usai menggasak truk tronton di depannya kemudian menabrak pembatas jalan.
 
Lakalantas maut itu terjadi pada Rabu pukul 03.42 WIB. Korban diduga hilang kendali sehingga mobilnya oleng. Ia melaju dari arah barat atau Sragen ke timur atau Ngawi. Mobil itu kemudian menabrak bagian belakang truk tronton nopol R 1800 DK yang dikemudikan Yulianto (54) asal Karangreja, Kecamatan Maos, Cilacap. 
 
Tabrakan itu mengakibatkan bodi mobil ringsek. Selain itu, muncul percikan api dari dalam mesin yang memucu kebakaran hwbat mobil tersebut. Api membakar bahan bakar hingga menyulit letupan. Nahas, sopir di dalamnya tak kuasa menyelamatkan diri sehingga ikut terbakar. 
 
Kanit Laka Satlantas Polres Sragen Ipda Irwan Marvianto saat dihubungi wartawan membenarkan kejadian itu. 
"Awalnya mobil Jazz dan trik tronton melaju dari arah yang sama dengan posisi tronton di depan dan Jazz di belakangnya. Menjelang lokasi kejadian, diduga sopir mobil kurang konsentrasi hingga membentur truk tronton di depannya dan terjadilah laka lantas," paparnya, Rabu (23/6). 
 
Tak lama usai kejadian, tim Unit Laka Polres langsung meluncur ke lokasi dan melakukan evakuasi. 
Korban yang tinggal jasad menghitam kemudian dibawa ke RSUD Sragen. Sedangkan bangkai mobil diamankan ke Mapolres sebagai barang bukti. 
2151