Home Ekonomi Antara Reformasi Pajak dan Kepercayaan Rakyat yang Luntur terhadap Pemerintah

Antara Reformasi Pajak dan Kepercayaan Rakyat yang Luntur terhadap Pemerintah

Jakarta, Gatra.com - MEK PP Muhammadiyah, Fadhil Hasan, mengungkapkan bahwa reformasi sistem perpajakan melalui RUU KUP yang diinisiasi oleh pemerintah menuai respons skeptis dari masyarakat awam karena kepercayaan publik terhadap pemerintah dinilai sedang berada pada titik terendah.

“Saya kira pajak ini bagaiamana pun juga merupakan suatu isu yang sangat sensitif, yang akan mendapatkan pro-kontra di masyarakat,” ujar Fadhil dalam diskusi virtual bertajuk Tafsir Keadilan dalam Rancangan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang digelar, Kamis, (24/6).

“Oleh karena itu, Revisi UU KUP akan efektif ketika trust terhadap pemerintah cukup kuat,” imbuh Fadhil.

“Sayangnya, trust ini saya kira sesuatu yang rendah terhadap pemerintah karena pada saat yang sama banyak kebijakan pemerintah yang tidak konsisten, tidak sensitif, dan juga kontroversial,” lanjut Fadhil.

Sebagai contoh, Fadhil menyinggung soal KPK. Menurutnya, pemerintah boleh saja bicara soal reformasi perpajakan. Akan tetapi, hal itu akan menjadi percuma lantaran masyarakat bisa menyaksikan sendiri bagaimana upaya pelemahan KPK dipertontonkan secara terang-terangan.

Fadhil mencontohkan hal lain. Kali ini soal investasi. Terdapat selintingan kabar bahwa investor asing enggan berinvestasi di Tanah Air karena pajak di sini dinilai jadi penghambat pertumbuhan investasi.

Akan tetapi, Fadhil memandang hal tersebut secara berbeda. Menurutnya, justru korupsilah yang membuat investor asing enggan berinvestasi di Indonesia.

Soal korupsi adalah satu hal, wacana-wacana kontroversial pemerintah adalah hal lain. Fadhil menyebut beberapa contoh lain yang dinilai kontrioversial, seperti wacana impor beras, pemindahan ibu kota baru, dan penganggaran uang negara untuk membeli alutsista. “Itu semua menyebabkan trust menurun kepada pemerintah,” ujar Fadhil.

“Ketika gagasan RUU KUP disampaikan ke publik, ini malah menambah kontroversi itu sendiri dan saya kira akan mendapatkan resistensi dalam masyarakat meskipun ada hal-hal yang baik yang disampaikan oleh pemerintah itu sendiri [melalui RUU KUP],” pungkas Fadhil.

159