Home Kesehatan Pemerintah Susun Formularium OMAI Fitofarmaka Masuk BPJS

Pemerintah Susun Formularium OMAI Fitofarmaka Masuk BPJS

Jakarta, Gatra.com- Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menyusun formularium khusus obat modern asli Indonesia (OMAI) fitofarmaka. Sehingga nantinya obat-obatan herbal buatan dalam negeri bisa masuk dalam daftar obat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa diberikan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.

"Rencananya OMAI fitofarmaka yang sudah mendapat izin edar dari Badan POM akan masuk formularium, karena kan sudah pasti aman ya," jelas Arianti saat menjadi pembicara Dialog Nasional bertema Kiprah 17 Tahun Obat Modern Asli Indonesia Fitofarmaka secara daring, Kamis (24/6).

Arianti menuturkan, di tengah meningkatnya kasus Covid-19 semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya mengonsumsi imunomodulator yang diproduksi dari tanaman-tanaman obat asli Indonesia. "Kalau pandemi ini berkepanjangan, tentu akan lebih bagus mengonsumsi obat herbal yang bahan bakunya dari dalam negeri," ujarnya.

Menurut Arianti, semakin banyak OMAI jenis fitofarmaka dicari masyarakat. "Maka suatu saat nanti kita tidak akan lagi bergantung pada obat-obatan berbahan baku impor," ujarnya.

Menurut dia, merupakan tugas Kemenkes untuk mengedukasi masyarakat dan tenaga kesehatan agar lebih yakin dan mencintai OMAI produksi dalam negeri. "Pandemi ini jadi momentum meningkatkan konsumsi OMAI. Namun untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat itu butuh waktu, sehingga kami berpikir perlu regulasi yang sifatnya memaksa," katanya.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM,
Reri Indriani mengungkapkan sejak Covid-19 mulai menyebar di Indonesia tahun lalu, permintaan OMAI fitofarmaka imunomodulator meningkat signifikan. Hal tersebut didorong oleh keinginan masyarakat untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya terhadap serangan penyakit.

Tingginya permintaan suplemen imunitas tubuh, tak pelak membuat banyak produsen obat-obatan herbal mengajukan berkas permohonan izin untuk mengedarkan obat buatannya. "Ada peningkatan pengajuan berkas 35-40% untuk OMAI ini selama pandemi," katanya.

Tugas Badan POM adalah mengawalnya mulai dari uji pra klinis, uji klinis dan memastikan semua proses produksinya memenuhi standar yang berlaku. "Namun, kami kemudian membuat kebijakan relaksasi untuk mempercepat waktu perizinannya sehingga bisa cepat diproduksi dan dikonsumsi masyarakat," kata Reri.

Dari 26 OMAI fitofarmaka yang sudah mendapatkan izin edar dari Badan POM, Stimuno buatan PT Dexa Medica merupakan salah satu diantaranya. Stimuno bahkan menjadi salah satu dari lima fitofarmaka yang pertama kali mendapatkan izin edar dari Badan POM sejak 2004 atau 17 tahun yang lalu.

"Saya ingat betul Dexa mulai mengembangkan Stimuno dari tahun 1998. Waktu itu kami bekerja sama dengan salah satu peneliti dari Universitas Airlangga yang disertasinya membahas tentang pemanfaatan daun Meniran," kata Direktur Pengembangan Bisnis dan Saintifik Dexa Medica Raymond Tjandrawinata.

Setelah merasa menemukan formula obat herbal yang tepat berbahan baku Meniran, pada tahun 2000 awal Dexa melakukan penelitian khasiat obat tersebut di 16 laboratorium yang tersebar di berbagai universitas di Indonesia.

"Lalu Badan POM melihat komitmen kami melakukan uji klinik Stimuno itu dan memberikan sertifikat fitofarmaka pertama kepada kami di 2004 bersama empat obat lainnya. Jadi sekarang tepat 17 tahun fitofarmaka diakui khasiatnya di Indonesia," kata Raymond.

349