Home Kesehatan Covid-19 Melonjak, 50 Persen ASN Kota Tegal Kembali WFH

Covid-19 Melonjak, 50 Persen ASN Kota Tegal Kembali WFH

Tegal, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah kembali memberlakukan kebijakan work from home (WFH) karena melonjaknya jumlah kasus Covid-19, terutama di perkantoran. Hanya 50 persen aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kantor.

Kebijakan tersebut dikeluarkan pemkot melalui Surat Edaran Nomor 850/003 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya mengurangi penyebaran Covid -19 di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Dalam surat edaran itu disebutkan, 50 persen ASN melaksanakan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal dan 50 persen melaksanakan tugas kedinasan di kantor setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemberlakuan kebijakan ini merupakan yang ketiga kalinya. Sebelumnya WFH pernah dilaksanakan Pemkot Tegal pada akhir Maret hingga April dan Desember 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi mengatakan, kebijakan WFH diberlakukan mulai 26 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021.

"Kebijakan WFH ini sebagai salah satu upaya untuk menekan penularan Covid-19 karena seperti yang kita tahu, Kota Tegal saat ini berstatus zona oranye karena adanya peningkatan kasus," ujarnya, Jumat (25/6).

Sementara itu, salah seorang ASN, Imam Syafii berharap perubahan sistem kerja tersebut bisa memutus rantai penyebaran virus corona. "Kota Tegal sudah memasuki zona oranye, mudah-mudahan dengan WFH bisa memutus penyebaran virus corona di kantor-kantor Pemkot Tegal," ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, hingga Jumat (25/6), jumlah kasus Covid-19 aktif di Kota Tegal sebanyak 301 orang dari total kasus sebanyak 2.775 orang selama pandemi. Jumlah itu terdiri dari 59 orang dirawat dan 242 orang isolasi mandiri.

Klaster perkantoran merupakan salah satu klaster penularan aktif yang menyumbang peningkatan kasus di Kota Bahari. Klaster lainnya yakni klaster keluarga, sekolah dan perguruan tinggi.

 

1124