Home Kesehatan Puluhan Warga Terpapar Covid-19, 2 Desa di Purbalingga Lockdown

Puluhan Warga Terpapar Covid-19, 2 Desa di Purbalingga Lockdown

Banyumas, Gatra.com – Dua desa di Purbalingga, Jawa Tengah menerapkan lockdown atau pembatasan skala mikro. Dua desa tersebut yakni, Desa Manduraga, Kecamatan Kalimanah dan Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang.

Pasalnya, puluhan warga di kedua desa tersebut positif Covid-19. Ditengarai masih banyak warga di sebagian wilayah di desa tersebut yang terpapar virus Covid-19 dan kini menjalani isolasi mandiri.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi melakukan monitoring sekaligus menyemangati satgas, pemerintahan desa hingga warga yang menjalani isolasi mandiri. Bupati dan jajaran Forkopimda sesekali menyapa warga yang menjalani isolasi mandiri dari luar rumah untuk memastikan kondisi mereka.

“Kami hadir dalam rangka memberikan motivasi semangat kepada pemerintah desa, kecamatan, termasuk masyarakat yang sedang isolasi mandiri, agar tetap menjalankan protokol kesehatan. Inipun menunjukan bahwa jangan sampai masyarakat itu memiliki stigma negatif terhadap penderita Covid-19,” katanya, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (26/6).

Menurut Tiwi, sudah saatnya jiwa kemanusiaan dan gotong royong masyarakat diwujudkan untuk solidaritas membantu mereka yang isolasi mandiri. Hal itu merupakan implementasi konsep Jogo Tonggo.

Dalam kesempatan tersebut, bupati dan jajarannya juga memberikan bantuan paket sembako.

“Kepada tokoh agama, tokoh masyarakat kita butuh kebersamaan semua pihak dalam berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, membantu pencegahan penularan Covid-19, karena Pemda dan Forkopimda tidak mampu mengatasi sendirian,” ucap dia.

Menurut Tiwi, di kedua desa tersebut terjadi peningkatan kasus signifikan beberapa hari terakhir. Tercatat di Desa Manduraga terdapat 41 orang dan di Desa Brecek terdapat 29 orang yang terpapar Covid-19.

Seluruhnya menjalani isolasi mandiri di rumah dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). “Mereka terpapar ditengarai adanya klaster hajatan,” imbuhnya.

BupatiTiwi berharap pelaksanaan pengetatan berupa PPKM Mikro yang sudah diberlakukan sejak 21 Juni 2021 lalu ini bisa berlangsung lancar dan berdampak pada pengurangan kasus Covid-19. Jika dalam satu pekan ini belum ada perubahan, maka akan diperpanjang sampai dengan 5 Juli 2021.

Disamping melakukan monitoring di dua desa di atas, Bupati juga meninjau kesiapan gedung eks SMPN 3 Purbalingga. Sebagai langkah kontijensi, gedung ini dipersiapkan kembali untuk digunakan sebagai tempat karantina terpusat.

“Kemarin dalam 1 hari terjadi pertambahan kasus Covid-19 hampir 100 orang. Kapasitas rumah sakit atau BOR ini mengalami peningkatan menjadi 70 persen. Sehingga kita harus ada upaya untuk mempersiapkan karantina terpusat,” ujarnya.

1568