Home Hukum Gelar Aksi, Puluhan Mahasiswa Dipukul Mundur Petugas

Gelar Aksi, Puluhan Mahasiswa Dipukul Mundur Petugas

Sukoharjo, Gatra.co- Aksi damai mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung di Jalan Slamet Riyadi, Kartasura, Sukoharjo, Rabu (30/6). Unjuk rasa yang digelar puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Soloraya Menggugat ini dipukul mundur oleh petugas lantaran menimbulkan kerumunan massa mengingat masih dalam pandemi Covid-19.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Soloraya Menggugat ini diantaranya mahasiswa dari UNS, UMS, UNISRI, UNIBA dan Universitas Raden Mas Said Surakarta. Aksi ini sedianya di gelar di lapangan Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, namun gagal setelah polisi melakukan penyekatan di sejumlah titik.

Hingga akhirnya sekitar pukul 14.30 WIB, peserta demo menggelar aksi di sebuah ruko Kartasura Village, tepatnya di Jalan Raya Slamet Riyadi, Kartasura, Sukoharjo. 

Massa sempat mengelar orasi selama 30 menit dan membentangkan spanduk sebelum akhirnya dibubarkan petugas. Namun beberapa menit kemudian, setelah dibubarkan muncul belasan mahasiswa di depan Kantor Kelurahan Kartasura.

Polisi yang mengetahui sejumlah mahasiswa tersebut langsung memukul mundur dan diminta untuk masuk ke jalan perkampungan dan membubarkan diri. 

Dalam aksi damai ini, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni mendesak Ketua KPK Firli Bahuri untuk mencabut SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021, mendesak Presiden RI untuk mengganti ketua KPK Firli Bahuri, menuntut DPR untuk mencabut UU No. 19 tahun 2019 tentang KPK, menuntut KPK untuk segera menyelesaikan kasus korupsi yang ada di Indonesia dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawal dan melawan pelemahan tindak pidana korupsi. "Kami merasa saat ini KPK sedang dilemahkan dengan berbagai cara yang digunakan oleh Oligarki," ucap Gazalba salah satu peserta aksi.

Aksi mahasiswa tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polres Sukoharjo yang di backup Polresta Surakarta dan Polres Karanganyar, dibawah kendali Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho didampingi Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan.

Kapolres mengatakan, angka nasional, regional maupun tingkat kabupaten kasus positif virus corona terus naik. Bahkan di Sukoharjo sendiri saat ini berstatus zona merah Covid-19. "Kita harus lakukan pengetatan, pembubaran kegiatan yang bersifat berkerumun," kata Kapolres.

Bahkan menurut pantauan Kapolres, secara umum masyarakat sekitar juga tidak menerima adanya aksi ini. Hal ini terlihat sejumlah gang dalam kondisi ditutup. "Saya lihat gang-gang diportal, ini bentuk kepedulian masyarakat bahwasanya mereka tidak ingin orang dari luar masuk ke lingkungan mereka yang bisa saja membawa virus itu," tandasnya.

1087