Home Hukum KontraS: Polri Lakukan 651 Kasus Kekerasan Setahun Ini

KontraS: Polri Lakukan 651 Kasus Kekerasan Setahun Ini

Jakarta, Gatra.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meliris laporan Bhayangkara yang memuat catatan terkait akuntabilitas Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) selama periode Juni 2020 – Mei 2021.

Laporan ini dibuat berdasarkan hasil monitoring media, pendampingan hukum, serta informasi jaringan KontraS yang dianalisis dengan nilai-nilai HAM yang terkandung dalam berbagai instrumen hukum internasional serta konstitusi sebagai parameternya.

"Kami mencatat setidaknya terjadi 651 tindakan kekerasan yang dilakukan atau melibatkan institusi Kepolisian." ungkap perwakilan Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian dalam konferensi pers KontraS yang disiarkan secara daring pada Rabu(30/06).

Rozy Brilian menjelaskan bahwa dari 651 tindakan kekerasan tersebut sebanyak 399 kasus dilakukan oleh institusi setingkat Polres, 135 kasus lainnya terjadi di tingkat Polda dan 117 kasus sisanya terjadi pada tingkat Polsek.

Terkait jenis tindak kekerasan, Rozy mengungkapkan, penembakan pada penanganan aksi kriminal menjadi yang paling banyak dilakukan. Setidaknya KontaS mencatat telah terjadi 309 kasus penembakan.

"Polres yang paling banyak yakni 250 penembakan, di Polda 59 penembakan," ujar Rozy.

Untuk jumlah korban tindak penembakan, Kontras mencatat bahwa terdapat 13 orang tewas dan 98 orang lainnya mengalami luka.

Selain penembakan, tindakan kekerasan lainnya yang melibatkan institusi Kepolisian yakni berupa penangkapan, penganiayaan, pembubaran paksa dan lainnya.

"Lalu penangkapan sewenang-wenang, penganiayan, penyiksaan, dan pembubaran paksa. Di masa saat ini, mereka menggunakan dalih pandemi sebagai suatu legitimasi untuk melakukan berbagai tindak kekerasan," pungkas Rozy.

246