Home Olahraga Rapat Pleno Putuskan TPP Caketum Pordasi DKI Tetap Sah

Rapat Pleno Putuskan TPP Caketum Pordasi DKI Tetap Sah

Jakarta, Gatra.com – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Persatuan Olahraga Berkuda (Pordasi) DKI Jakarta, menyampaikan bahwa polemik mengenai pencabutan Surat Keputusan (SK) pengangkatan TPP sudah selesai.

Ketua Tim TPP Pordasi DKI Jakarta, Huraera Nurhadi dilansir Antara, Rabu (30/6), menyampaikan bahwa polemik tersebut sudah diselesaikan melalui rapat pleno. Dalam rapat ini diputuskan bahwa tim ini masih tetap sah.

"Di rapat pleno memutuskan bahwa surat keputusan Nomor 4 dan SK tentang pengangkatan TPP masih tetap dapat menjalankan tugas dan amanahnya hingga Musyawarah Provinsi Luar biasa DKI," katanya.

Dalam rapat tersebut, lanjut Huraera, menyatakan bahwa pencabutan SK tersebut tidak pernah ada. Pleno pengurus Pordasi DKI menetapkan bahwa TPP masih tetap berlaku sampai dengan terlaksananya Musprovlub bulan Juli 2021.

Menurutnya, pernyataan Plt Ketua Pengurus Provinsi Pordasi DKI Jakarta, Lucky Prihatta Sastrawiria, bahwa TPP yang dibentuknya bertenangan AD/ART Pordasi ini tidak dapat.

Dalam rapat pleno, hal tersebut dibahas dan kemudian diputuskan bahwa pembentukannya tidak bertentangan dengan AD/ART orgasinasi sehingga mereka bisa terus bekerja untuk memilih ketua Pengurus Provinsi Pordasi DKI Jakarta.

Rapat pleno ini, kata Huraera, dihadiri oleh Plt Ketua, Wakil Ketua, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen), dan anggota pengurus harian Provinsi Pordasi DKI Jakarta.

Sedangkan untuk calon Ketua Pordasi DKI Jakarta yang lolos secara kelengkapan berkas administrasi, lanjut Huraera, hanya satu, yakni Aryo Djojohadikusumo. Nantinya jika terpilih, Aryo akan menggantikan ketua sebelumnya, Alex Asmasoebrata yamg meninggal dunia.

Adapun salah satu calon lainnya, yakni Dicky Kamsari, masih ada persyaratan yang belum dilengkapi, sehingga TPP memutuskan yang bersangkutan belum bisa diajukan.

Mengenai syarat itu, ia menyampaikan tidak ada tenggat waktu untuk dilengkapi karena ini PAW, bukan musyawarah biasa. "Karena ketua sebelumnya meninggal dunia," ujarnya.

127