Home Hukum Ngeyel, Dua Karaoke Ditutup Satgas

Ngeyel, Dua Karaoke Ditutup Satgas

Sukoharjo, Gatra.com - Dua tempat karaoke di wilayah Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, kembali ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Kamis (1/7) dini hari. Dua tempat karaoke itu mengelabuhi petugas dengan pura-pura tutup pukul 21.00 WIB, namun beroperasi hingga tengah malam.

Wakil Ketua 1 Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo Letnan Kolonel Infanteri Agus Adhy Darmawan mengatakan bahwa Satgas menindak tegas dua tempat karaoke di Solobaru. Pasalnya, dua tempat karaoke ini melanggar Surat Edaran Bupati Sukoharjo Nomor 400/1943/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro Di Kabupaten Sukoharjo. 

"Tadi malam, kita operasi. Ada 2 tempat karaoke di Solobaru kita tindak. Mereka nakal, tutup pukul 21.00 sampai 22.00 tapi pukul 24.00 buka lagi," kata Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, Kamis (1/7).

Dia menjelaskan, semula Satgas sudah melakukan operasi besar ke sejumlah tempat-tempat hiburan. Dipastikan bahwa semua tempat hiburan tutup operasional pukul 21.00. 

"Namun, kami banyak menerima aduan dari masyarakat bahwa ada tempat-tempat karaoke yang beroperasi setelah pukul 21.00," jelasnya.

Benar saja setelah melakukan operasi susulan, terdapat tempat karaoke yang masih beroperasi. Dimana pintu utama tempat karaoke memang ditutup dari dalam, namun terdengar suara musik dari luar.

"Akhirnya kita buka paksa. Ternyata didalam masih ada kegiatan. Dua tempat karaoke itu masih melayani tamu," bebernya. 

Menurutnya, dari hasil pendataan, banyak pengunjung usia muda. Mereka berasal dari daerah luar Kabupaten Sukoharjo, seperti Sragen dan Purwodadi. 

Dalam operasi itu, dia menegaskan, apabila ada yang tidak mengenakan masker maka akan langsung dibawa ke Asrama Haji Donohudan untuk melakukan isolasi mandiri terpusat.

"Mereka (tempat hiburan) sudah menandatangi kesepakatan bahwa akan taat SE Bupati, tapi ternyata mereka coba-coba. Terpaksa kita bubarkan, kita suruh pulang. Oleh Satpol PP nantinya akan di segel. Sampai kapan akan di segel, nanti tunggu kebijakan Bupati," tegasnya.

4690