Home Kesehatan DPR Minta Semua Pihak Patuh Prokes Selama PPKM Darurat

DPR Minta Semua Pihak Patuh Prokes Selama PPKM Darurat

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah telah mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli untuk wilayah Jawa dan Bali. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco meminta semua pihak agar dapat mengerti dan menjalankan PPKM darurat secara sungguh-sungguh.
 
Upaya untuk menekan laju Covid yang semakin tinggi di Indonesia ini namanya PPKM darurat. Oleh karena itu, keadaannya memang darurat. Dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli. "Dan kami harap memang aturan-aturan yang dibuat untuk menunjang PPKM ini tidak multi tafsir," ujar Dasco ketika memberi keterangan di DPR, Jakarta, Kamis (1/7/). 
 
Lebih lanjut, Dasco berharap masyarakat dapat dengan taat menjalankan PPKM darurat kali ini dibanding sebelumnya. Hal itu guna mengkondisikan pergerakan seperti hilir mudiknya masyarakat sehingga langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 dapat tercapai. 
 
Politisi dari Gerindra itu melanjutkan, tidak hanya tempat umum seperti restaurant yang perlu tertib, lingkungan tempat tinggal pun juga demikian. Ketaatan masyarakat dalam melaksanakan PPKM ini akan membantu kepolisian ataupun penegak hukum lainnya yang sedang bertugas.
 
"Kecuali dalam keadaan darurat, harus ke rumah sakit atau pegawai nakes atau dokter yang shift-shift-an misalnya, itu baru  diperbolehkan. Sehingga dalam tempo satu hari ke depan, kita harapkan PPKM darurat ini sangat efektif untuk menekan laju covid 19 yang semakin tinggi," imbuh politisi dapil Banten III itu.
 
Dasco meyakini, jika semua pihak sadar dan turut berperan patuh selama PPKM darurat diberlakukan, kasus Covid-19 akan dapat turun segera. Dengan begitu, layanan kesehatan tidak akan kewalahan seperti saat ini.
 
"Saya pikir dengan pelaksanaan yang ketat dan kesadaran dari semua pihak, kita harapkan berdampak pada menekan laju Covid dan seharusnya bisa,"  pungkas Dasco. 
 
 
94