Home Hukum Insentif Nakes Wajib Dibayarkan, Jangan Alasan Anggaran

Insentif Nakes Wajib Dibayarkan, Jangan Alasan Anggaran

Sukoharjo, Gatra.com - Kasus Covid-19 akhir-akhir ini mengalami lonjakan. Bahkan banyak tenaga kesehatan (nakes) juga tumbang. 

Saat ditemui di RSUD Ir Soekarno, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah Edy Wuryanto mengatakan, banyak Kepala Daerah insentif nakes, perawat, relawan tidak dibayarkan sebagai mana mestinya. Padahal hal ini harus menjadi fokus Kepala Daerah. 

"Justru banyak Kepala Daerah yang menggunakan anggaran tidak untuk insentif Nakes. Jadi, Nakes hanya menerima sedikit," kata Edy yang juga sebagai Anggota Komisi IX DPR RI ini, Jum'at (2/7).

Padahal dilanjutkan Edy, insentif untuk Nakes ini ditranfer langsung dari Menteri Keuangan ke Bupati/Walikota. Kemudian, oleh Bupati/Walikota harus diserahkan kepada Nakes sesuai dengan anggaran insentifnya. 

Sehingga Edy meminta kepada Kepala Daerah untuk segera bayarkan insentif bagi perawat. Jangan beralasan tidak ada anggaran, karena anggaran ada tapi serapan kurang. Edy menyebut, saat ini serapan anggaran penanganan Covid-19 rendah, dimana pada 2021 ini baru sekitar 20 persen saja.

"Inikan pasukan tempur. Pertempuran belum sampai puncak. Pastikan Nakesnya tertangani dengan baik," ucapnya.

Selain itu, masalah lain yakni tentang alat pelindung diri. Dimana untuk masker medis saja, nakes harus membeli sendiri dengan uang pribadi.

"Mosok masker medis beli sendiri. Banyak itu di beberapa rumah sakit," ujarnya.

Melihat kondisi itu, Edy meminta, Kepala Daerah harus fokus, jangan beralasan tidak ada anggaran. Khususnya Bupati Sukoharjo untuk fokus juga keselamatan Nakes. 

"Dicek itu ke lapangan anak buahnya. Bagaimana kondisi mereka, keluhan mereka. Ini dipastikan betul aman. Jangan hanya menuntut Nakes, sementara mereka tidak dijaga keselamatannya. Ini warning serius, termasuk kepada Gubernur," tegasnya.

1156