Home Hukum TRUK F Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Eksploitasi 17 Anak di Sikka

TRUK F Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Eksploitasi 17 Anak di Sikka

Sikka, Gatra.com- Divisi Perempuan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK F) bersama jaringan perjuangan HAM Kabupaten Sikka mendesak Kapolri mengambil alih penanganan kasus dugaan eksploitasi 17 anak di bawah umur yang diamankan Tim Polda NTT di 4 Pub di Kota Maumere, 14 Juni 2021 lalu.

Desakan TRUK F Maumere ini tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Kapolri bernomor Nomor :32/DIV. PTRUKVII/2021 tertanggal 1 Juli 2021 perihal penanganan kasus eksploitasi 17 Anak dbawa umur oleh Polda NTT semakin tidak jelas dimana penyik Polda NTT mengatakan belum ditemukan unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ada sejumlah alasan TRUK F minta Mabes Polri ambil alih kasus ini yakni pertamap Pemeriksaan anak –anak korban eksploitasi ini tidak didampingi instansi berkomoten dan pendamping hukum. Berikutnya kasus eksploitasi terhadap ke-17 anak ini tidak ditetapkan sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Selain itu pemaksaan oleh Polda NTT dan para pihak agar para korban diperiksa di Kupang bertentangan dengan keinginan dari para korban yang menolak agar tetap diperiksa di Maumere, Sikka. Selanjutnya pelaku dan jaringannya sampai saat ini masih dibiarkan bebas padahal Polda NTT sudah melakukan gelar perkara pada tanggal 21 Juni 2021 lalu. Terakhr TRUK F Kami menduga ada konspirasi antara para pihak terkait dalam penanganan kasus ini.

Selain penanganan terhadap saksi dan/atau korban oleh Para Pihak (Kepolisian, Kementerian PPPA. Kementerian Sosial, DP2KBP3A Kabupaten Sikka, Dinas Sosial Kabupaten Sikka, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sikka) sesuai kewenangannya masing-masing, tidak dikoordinasikan dengan TRUK yang sekarang sedang mendampingi ke-17 anak tersebut.

TRUK F juga menduga ada konspirasi antara para pihak terkait dalam penanganan kasus ini karena pihak Kementerian PPPA RI diwakili Asdep Perlindungan Anak, Saudara Robert Sitinjak sama sekali tidak berpihak pada kepentingan anak-anak bahkan membujuk mereka untuk diberangkatkan ke Kupang.

Surat ini ditandatangani oleh Sr.. Eustochia SSpS (Koordinator TRUK), Pater Dr. Otto Gusti Madung SVD (Ketua STFK Ledalero), Pater Hubert Thomas Hasulie SVD (Direktur Puslit Chandraditya), Pater Marsel Vande Raring SVD (JPIC SVD Ende), Suster Ines Surat Lanan SSps (Provinsial SSpS FBT), Falentinus Pogon, SH,.MH (Anggota DPC PERADI Maumere), Anton Yohanes Bala, SH. (Ba'Pikir) dan . Siflan Angi, SE. (FORKOMA).

Seperti diberitakan Gatra.com sebelumnya empat dari 17 pekerja anak dibawah umur asal Cianjur dan Bandung yang diamankan pada 5 pub di Maumere, Sikka kabur dari Biara Susteran. Semula 17 anak ini diamankan tim Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita ( Renakta) Ditreskrimum Polda NTT saat merazia tempat hiburan malam di Kota Maumere, 14 Juni 2-021 lalu.

Rinciannya 4 dari dari Bandung 12 dari CIanjur dan 1 dari Karawang. Dari hasil pemeriksaan diketahui dua diantaranya hamil. Mereka diamankan dari empat tempat hiburan malam ( PUB ) di Maumere yakni 8 orang bekerja di Bintang Pub, 5 orang Shasary Pub, 3 anak pekerja 999 Pub serta 1 anak pekerja Libra Pub. Sambil menanti proses penyidikan, mereka dititipkan kepada Suster Eustochia, SSpS dari Tim Relawan Untuk Kemanusiaan-Flores Maumere ( TRUK- F ) Maumere, Sikka.

806