Home Kesehatan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Akan Tracing di Fasum

PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Akan Tracing di Fasum

Purworejo, Gatra.com - Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah masuk zona merah sehingga harus menaati PPKM Darurat dengan level 3. Bupati Purworejo, Agus Bastian, menegaskan pihaknya siap melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
 
Penambahan terkonfirmasi positif di Kabupaten Purworejo ini, trennya semakin meningkat. Pasien positif aktif sudah menembus angka di atas 1.000 orang. "Kematian setiap hari pasti ada, penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 tiap hari di atas 100 orang," kata Bupati saat memimpin Rakor Forkopimda dan Satgas Covid-19 di Ruang Arahiwang Setda, Jumat (2/7).
 
Bupati menegaskan bahwa, PPKM Darurat wajib untuk ditaati. Banyak hal yang sudah diatur detail dan terdapat 14 poin yang dapat dijadikan acuan. 
Ia juga meminta agar operasi yustisi protokol kesehatan ditingkatkan, penyekatan-penyekatan di tempat strategis pun harus dilakukan. 
 
"Jika diperlukan, lakukan tracing dan testing juga di tempat-tempat atau fasilitas umum (fasum). Selain pelacakan, hal ini juga dapat sebagai shock therapy bagi masyarakat," katanya.
 
Kepada Camat selaku Ketua Satgas Kecamatan, Bupati minta agar bertindak tegas dalam memberikan rekomendasi ijin kegiatan. "Agar dicek betul, kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan untuk tidak dilaksanakan," tegasnya.
 
1887