Home Milenial Komisi X: Keselamatan Anak di Atas Hak Pendidikan

Komisi X: Keselamatan Anak di Atas Hak Pendidikan

Jakarta, Gatra.com – Polemik mengenai pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk siswa-siswi sekolah di berbagai wilayah di Indonesia masih berlanjut. Namun, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan bahwa keselamatan anak harus menjadi prioritas dibanding hak pendidikan.

“Nah, jadi memang setiap warga negara juga punya hak, termasuk anak-anak, untuk pendidikan, tetapi hak anak untuk hidup dan hak anak untuk dilindungi dari marabahaya itu tentunya di atas haknya atas pendidikan,” ujar Hetifah dalam diskusi publik virtual bertajuk Harap-harap Cemas PTM Terbatas: Mencari Solusi Pembelajaran di Tengah Pandemi yang digelar Jumat, (2/7/2021).

“Jelas setiap anak itu berhak atas kelangsungan hidupnya. Dia berhak tumbuh. Dia berhak berkembang. Dia berhak dilindungi,” ujar Hetifah.

Hetifah tak menampik bahwa hak atas pendidikan bagi anak adalah amanat Konstitusi. Seperti diketahui, dalam Pembukaan UUD NRI 1945, disebutkan bahwa tugas konstitusional Pemerintah dan Negara Republik Indonesia adalah, salah satunya, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selain itu, Hetifah juga merujuk pada Pasal 31 Ayat 1 dan 2 UUD NRI 1945 yang berbunyi sebagai berikut: “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”

Namun, Hetifah menilai bahwa dalam situasi krisis seperti pandemi Covid-19 ini, keselamatan anak dari penyakit berada di atas segalanya, termasuk hak atas pendidikan.

Hetifah merujuk pada Pasal 288 Ayat 2 UUD NRI 1945 yang berbunyi sebagai berikut: “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”

Dengan demikian, dalam konteks pemberlakuan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 dan melonjaknya kasus harian Covid-19 di Indonesia belakangan ini, Hetifah menilai bahwa langkah pemerintah untuk membatalkan PTM adalah langkah yang tepat.

“Jadi saya justru mengapresiasi [pemerintah],” ujar Hetifah.

118