Home Hukum Kasus Anak Pekerja Pub, Polda NTT Belum Temukan Unsur TPPO

Kasus Anak Pekerja Pub, Polda NTT Belum Temukan Unsur TPPO

Sikka, Gatra.com- Sesuai hasil gelar perkara Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT terhadap kasus eksploitasi 17 anak dibawah umur, pekerja Pub di Maumere, Sikka belum belum ditemukan unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Kami sudah gelar perkara 17 pekerja anak dibawah yang diamankan di empat PUB di Maumere, 14 Juni 2021 lalu. Sesuai hasil gelar tidak ditemukan unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata disampaikan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT Kompol Muhamad Mukhson( 2/7).

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT jelas Kompol Mohamad tidak mau mengambil resiko. Karena sesuai saksi dan barang bukti masih ada beberapa hal yang sulit dipenuhi. “Sesuai keterangan saksi dan barang bukti ada beberapa hal yang sulit dipenuhi,” jelas Kompol Muhamad.

Kasus ini kata Kompol Muawalnya awalnya para pemilik Pub akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Kami berupaya juntokan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Namun secara undang-undang belum ada unsur yang memenuhi TPPO,” kata Kompol Mohamad. .

Namun lanjut Kompol Muhamad pihaknya berupaya terus mendalami kasus ini agar bisa menemukan fakta hukumnya sesuai UU tersebut agar bisa dituntaskan. “Kami terus berupaya bagaimana bisa mendalami pemeriksaan untuk bisa menemukan fakta hukumnya sesuai ketentuan yang ada,” katanya.

Seperti diberitakan Gatra.com sebelumnya sebelumnya 14 Juni 2021 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT mengamankan 17 pekerja anak dibawah umur asal Cianjur, Bandung dan Karawang pada 4 pub di Maumere, Sikka kabur dari Biara Susteran. Semula 17 anak ini diamankan tim Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTT saat merazia tempat hiburan malam di Kota Maumere, 14 Juni 2-021 lalu.

Rinciannya 4 dari dari Bandung 12 dari CIanjur dan 1 dari Karawang. Dari hasil pemeriksaan diketahui dua diantaranya hamil. Mereka diamankan dari empat tempat hiburan malam ( PUB ) di Maumere yakni 8 orang bekerja di Bintang Pub, 5 orang Shasary Pub, 3 anak pekerja 999 Pub serta 1 anak pekerja Libra Pub. Sambil menanti proses penyidikan, mereka dititipkan kepada Suster Eustochia, SSpS dari Tim Relawan Untuk Kemanusiaan-Flores Maumere ( TRUK- F ) Maumere, Sikka.

508