Home Hukum Kapolda NTT Minta Jangan Buat Gaduh PSU Sabu Raijua

Kapolda NTT Minta Jangan Buat Gaduh PSU Sabu Raijua

Kupang, Gatra.com- Kapoda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H, M.Hum mengingatkan kepada semua pihak terutama masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua agar menjaga keamanan dan ketertiban sebelum saat dan setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Sabu Raijua 7 Juli 2021 mendatang.

“Saya minta masyarakat Kabupaten Sabu Raijua menggunakan hak pilih dengan baik sesuai hati nurani memilih pemimpin terbaik. Jangan membuat gaduh dan mengganggu PSU yang akan dilaksanakan 7 Juli 2021 mendatang. Jika nekat melakukan kamai akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum ( 3/7)

Lebih Lanjut Irjen Pol Lotharia minta masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua menghormati proses politik Pilkada yang ada dan menghargai hasil PSU. Jika ada dugaan kecurangan atau hal yang tidak sesuai, masyarakat diminta menyalurkan melalui prosedur yang ada sesuai koridor aturan. "Jangan main hakim sendiri apalagi berbuat anarkis. Salurkan dugaan kekurangan itu melalui jalur yang sudah ada dan pada lembaga yang resmi, bukan dengan aksi kekerasan," pinta Irjen Pol Lotharia.

Seperti diberitakan Gatra.com sebelumnya PSU Pilkada Sabu Raijua dilaksanakan 7 Juli 2021 mendatang, karena pemenang Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu, pasangan Orient Patriot Riwu Kore – Thobias Uly didiskualifikasi MK 15 April 2021 lalu. Ini karena calon Bupati Orient Patriot Riwu Kore diketahui berkewarganegara Amerika Serikat.

Hasil perolehan suara Pemilihan Bupati Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua 9 Desember 2020 lalu, pasangan Orient Patriot Riwu Kore–Thobias Uly meraih 48,3% atau mendapat 21.359 suara dari total 180 TPS di Kabupaten Sabu Raijua. Disusul pasangan petahana, Nik Rihi Heke–Yohanes Uly Kale mengoleksi 13.292 suara atau 30,1% dan pasangan Takem Radja Pono–Herman Hegi Radja Haba memperoleh 9.569 suara 21,6%.

209