Home Kesehatan Bupati Malaka Perintahkan Batasi Aktivitas Warga Demi Cegah Covid-19

Bupati Malaka Perintahkan Batasi Aktivitas Warga Demi Cegah Covid-19

Malaka, Gatra.com- Bupati Malaka, NTT Dr Simon Nahak, SH, MH sejak kamis 1 Juli 2021 telah mengeluar perintah, instruksi kepada rakyatnya untuk membatasi semua hajatan yang berpotensi terjadi kerumunan massa. “Sejak 1 Juli 2021 lalu saya telah instruksikan kepada semua perangkat pemerintah dari Kabupaten, Kecamatan dan Desa untuk tidak menggelar pesta, hajatan apapun. Ini untuk membentengi wilayah dari kasus Covid -19,” kata Simon Nahak ( 3/7).

Selain melarang hajatan, instruksi penting lain yang disampaikan Bupati Simon antara lain, harus taat dan secara ketat menjalankan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, rajin mencuci tangan, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas. “Dalam instruksi itu saya minta harus taat dan secara ketat menjalankan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, rajin mencuci tangan, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas. Tim Satgas Covid -19 akan siaga sampai tingkat Desa untuk memantau dan mengamankan instruksi ini,” jelas Simon.

Gayung bersambut kata Simon karena pihak Gereja Katolik Keuskupan Atambua juga telah mengeluarkan kebijakan tidak melakukan misa pemberkatan Nikah dan Sambut baru atau komuni pertama. “Saya apresiasi. Ternyata petinggi gereja Katolik, Uskup Atambua Mgr Dominikus Saku, Pr juga telah mengeluarkan kebijakan meniddakan misa pemberkatan Nikah dan Misa komuni pertama, hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan ini sejalan dengan isstruksi yang saya keluarkan sebelumnya,” katanya.

121