Home Milenial Uskup Atambua Hentikan Misa Perkawinan dan Komuni Pertama

Uskup Atambua Hentikan Misa Perkawinan dan Komuni Pertama

Belu, Gatra.com- Uskup Atambua, Mgr Dominikus Saku, Pr menghentikan sementara misa pemberkatan perkawinan Katolik dan penerimaan komuni pertama hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini berlaku 3 Juli 2021.

“Untuk sementara kami hentikan missa untuk pemeberkatan nikah dan penerimaan Komuni pertama ( Sambut Baru ). Keputusan ini menyusul adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali yang dikeluarkan pemerintah terhitung mulai 3 - 20 Juli 2021,” kata Mgr Dominikus Saku, Pr ( 3/7).

Sesuai tradisi Gereja Katolik jelas Mgr Dominikus misa pemberkatan perkawinan maupun penerimaan komuni pertama dilaksanakan setiap tahun sesuai agenda gereja Katolik. “ Namun karena kondisi Negara, pandemi Covid -19 ditambah PPKM semuanya ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan ,” jelas Mgr Dominikus.

Pemimpin tertinggi Gereja Katolik di Timor yang membawahi gereja-gereja di Kabupaten Timor Tengah Utara ( TU), Belu dan Malaka ini lanjut Mgr Dominikus,Pr mengatakan untuk perayaan Missa Minggu tetap dilaksanakan. Jumlah umat dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas daya tampung gereja. “Misa hari Minggu seperti biasa namun dibatasi hanya 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ,” katanya,

Mgr Dominikus juga menghimbau para pelayan Gereja seperti Pastor, Suster, Frater, Bruder dan petugas lainnya dalam lingkup Gereja katolik agar lebih serius dan sungguh sungguh menjalankan keputusan tersebut.

2792